Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rocky Gerung Sebut Jokowi dan Anwar Usman Main Drama, Padahal Kongkalikong Agar Gibran Jadi Cawapres

 R

Rocky Gerung memberi komentar pedas ke Ketua MK Anwar Usman dan Presiden Jokowi terkait putusan batasan usia Capres-Cawapres yang disebut meloloskan Gibran jadi Cawapres Prabowo.

Mahkamah Konstitusi telah memutuskan mengabulkan sebagian gugatan usia Capres-Cawapres pada Senin (16/10/2023).

Putusan ini disebut meloloskan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Gibran disebut bakal berdampingan dengan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024 nanti.

Terkait putusan ini, Rocky Gerung memberikan komentar pedas.

Ia menuding banyak intervensi Presiden Jokowi dalam putusan sidang ini.

Sebelum ke komentar Rocky Gerung, diketahui MK mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Atas putusan ini, Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan ini pun mulai berlaku pada Pemilu 14 Februari 2024.

"Sehingga selengkapnya norma a quo berbunyi "berusia paling rendah 40 tahun atau pernah sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah" lebih lanjut, ketentuan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 sebagaimana dimaksud dalam putusan a quo berlaku mulai pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dan seterusnya," kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah saat membaca putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Komentar Rocky Gerung Soal Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres 

Rocky Gerung dalam video yang diunggah mengatakan putusan ini seperti drama Yunani.

Ketua MK yakni Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran atau ipar dari Presiden Jokowi pura-pura tidak tahu hasil putusan.

Kata Rocky, Anwar sudah mengetahui hasil putusan sebelum sidang.

"Ketua MK berlagak gak tahu apa-apa, tiba di atas panggung, tahu semestinya apa yang harus dia putuskan. ini menunjukkan betapa kongkalikong berlangsung secara sistematis,"kata Rocky.

Rocky juga mengatakan sidang ini dilaksanakan memang untuk meloloskan Gibran maju dalam Pilpres 2024.

Rocky menuding Presiden Jokowi sudah mengatur semua hasil sidang putusan MK.

"Jadi memang diatur supaya lolos.

Keinginan presiden Jokowi harus terjadi.

Dari awal kita sudah merasa, tapi tunggu di ujung deh apa yang terjadi,"ujarnya.

Rocky merasa sikap Ketua MK membuat putusan terkesan rumit tetapi tetap meloloskan usia di bawah 40 tahun menjadi capres-cawapres.

MK memang menolak gugatan usia di bawah 40 tahun jadi Capres-cawapres.

Tetapi mengabulkan gugatan usia di bawah 40 tahun boleh menjadi capres asalkan pernah menjadi kepala daerah.

"Semua diprank oleh ketua MK. Yang habis telfon-telfonan dengan Presiden Jokowi.

Jokowi memang memantau sidang itu. Tapi memang disiapkan skenario.

Supaya seolah-oleh ada perbedaan pendapat. Jadi ada keputusan final,"ujarnya.

Baca: Wakil Ketua MK Saldi Isra Ungkap Keanehan, Amar Putusan Hakim Berbelok Sejak Anwar Usman Ikut Rapat

Rocky menyebut publik sudah tidak peduli lagi dengan yang terjadi dari keputusan MK.

"Semua yang masih mendukung presiden sudah kehilangan akal sehat.

Presiden jokowi menunjukkan watak sesungguhnya yang arogan memaksa kehendak.

Tiggal kita tungggu Megawati mampu gak memecat Jokowi?"pungkasnya.

Arief Hidayat Sebut Banyak Kejanggalan Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan kejanggalan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Senin (16/10/2023).

Pasalnya lewat putusan tersebut, MK membolehkan orang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Padahal pada hari yang sama, sebelumnya MK menolak tiga putusan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Menurut Arief, ia merasakan adanya kosmologi negatif dan keganjilan pada lima perkara a quo yang ditangani MK soal batas usia capres dan cawapres.

Keganjilan ini perlu dia sampaikan karena mengusik hati nuraninya.

"Hal ini mengusik hati nurani saya sebagai seorang hakim yang harus menunjukan sikap penuh integritas, independen, dan imparsial, serta bebas dari intervensi politik manapun dan hanya berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara yang berdasar pada ideologi Pancasila," kata Arief saat membacakan dissenting opinion di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Keganjilan pertama, papar hakim konstitusi yang diusulkan DPR ini, adalah soal penjadwalan sidang yang terkesan lama dan ditunda.

Bahkan, prosesnya memakan waktu hingga 2 bulan, yaitu pada Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang ditolak MK pagi tadi, dan 1 bulan pada Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang juga ditolak MK. Ia mengakui, lamanya penjadwalan sidang memang tidak melanggar hukum acara, baik yang diatur dalam UU tentang MK maupun Peraturan MK.

Namun, penundaan berpotensi menunda keadilan. "Dan pada akhirnya akan meniadakan keadilan itu sendiri (justice delayed, justice denied). Terlebih hal in merupakan suatu ketidaklaziman yang saya rasakan selama lebih kurang 10 tahun menjadi hakim konstitusi dalam menangani perkara di MK," ucap Arief.

Oleh karenanya, ia mengusulkan agar Mahkamah menetapkan tenggang waktu yang wajar antara sidang perbaikan permohonan dengan pemeriksaan persidangan untuk mendengarkan keterangan DPR dan Pemerintah.

Dengan begitu, peristiwa seperti ini tidak akan terjadi lagi di kemudian hari.

"Perbaikan ini dilakukan dengan menyempurnakan hukum acara perkara pengujian undang-undang," tutur dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved