Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pj Gubernur Bahtiar Sebut Sulsel Bangkrut Gegara Defisit Rp 1,5 T, Dari Mana Asal Utang Pemprov?

Pj Gubernur Bahtiar Sebut Sulsel Bangkrut Gegara Defisit Rp 1,5 T, Dari Mana Asal Utang Pemprov?Pernyataan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin yang menyebut Sulsel Bangkrut jadi perbincangan di masyarakat.

Ya, baru-baru ini, Bahtiar Baharuddin blak-blakan mengungkap Sulsel kini kesulitan dalam hal keuangan.

Hal itu Bahtiar Baharuddin ungkapkan dalam forum rapat paripurna pengantar nota keuangan bersama DPRD Sulsel, Rabu (11/10/2023) siang.

Bahtiar Baharuddin mengaku prihatin dengan kondisi keuangan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman (AAS).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu menegaskan, Provinsi Sulsel bangkrut.

"Hari ini saya harus terbuka ke semua yang terhormat semua pimpinan dan anggota DPRD. Kita defisit Rp1,5 triliun, Sulsel ini bangkrut," kata Bahtiar di hadapan anggota dewan.

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin ungkap Sulsel bangkrut. 
"Saya ini pemimpin nahkoda, kapal Sulsel sudah tenggelam," jelasnya.

Bahtiar lantas menawarkan dua pilihan, apakah siap-siap untuk tenggelam atau ambil upaya penyelamatan.

"Sebagai orang Bugis Makassar ketika saya mengambil tanggungjawab saya tidak akan lari dari tanggungjawab maka saya akan ambil upaya penyelamatan," kata Bahtiar. 

Lebih lanjut, Pj Gubernur kelahiran Kabupaten Bone ini menjelaskan, defisit terjadi akibat perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang keliru selama bertahun-tahun.

Sentilan itu disinyalir dilayangkan kepada Andi Sudirman Sulaiman.

Di mana, perencanaan program tidak disesuaikan dengan porsi anggaran yang tersedia.

Berarti, kata Bahtiar, perencanaan keliru bertahun-tahun.

"Program lama itu perencanaan di langit, uangnya tidak ada. Jadi defisit itu artinya tidak sesuai apa yang diomongin," ungkapnya.

"Misalnya tulis APBD 10,1 (triliun) yah defisit 1,5 T. Artinya aslinya uangmu hanya 8,5 T kan itu berarti 1,5 T tidak ada duitnya," jelas Bahtiar Baharuddin.

Penyebab anggaran Pemprov Sulsel tidak ada lantaran yang dilklaim termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

Selanjutnya defisit juga disebabkan utang DBH yang menumpuk berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kenapa tidak ada duitnya? Satu, uangnya orang (daerah) yang kau (provinsi) klaim jadi duitmu, Rp850 miliar DBH kabupaten/kota, kan begitu. Kemudian ada utang dari tahun lalu sudah audit BPK, ini harus diluruskan," tuturnya.

Dia kemudian mencontohkan, dalam APBD dituliskan misalnya ada pendapatan Rp500 milir.

Kemudian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membuat program yang bersumber dari dana itu, ternyata anggarannya bukan milik Pemprov Sulsel.

Tetapi harus disalurkan ke kabupaten dan kota karena merupakan dana bagi hasil.

Sehingga, lanjut Bahtiar, defisit tersebut dominan disebabkan DBH yang Rp850 miliar harus dibayarkan ke kabupaten/kota.

Sisanya merupakan temuan BPK tahun lalu soal DBH yang belum dibayarkan sampai saat ini.

"DBH merupakan hak untuk kabupaten kota, yang porsi terbesarnya di situ. Maka caranya menyelamatkan kabupaten ini, hentikan semua program. OPD Pemprov Sulsel tidak usah belanja lagi, kenapa kita mau belanja (sementara) masih ada hutang," katanya.

Dia pun menganalogikan APBD tersebut seperti halnya mengelola keuangan rumah tangga.

"Ini uang 10 kita belanja lah tidak lebih 10, paling tidak kita ada saving. Kalau uang ta 10 tetapi belanja 15 itulah dimaksudnya kekurangan 5 berarti. Itulah yang dilakukan selama ini, numpuk sekarang," tandasnya.

Penjelasan BKAD

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan buka suara soal polemik utang Rp1,2 triliun lebih yang diduga peninggalan mantan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin mengatakan utang Pemprov Sulsel saat ini tersisa Rp54 miliar. Selaras dengan bahasa Ketua Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid.

“Di akhir masa jabatan Pak Andi Sudirman Sulaiman yang belum terbayarkan sebesar Rp54 miliar,” kata Salehuddin, Selasa, 12 September 2023.

Salehuddin menjelaskan upaya pelunasan utang itu sementara berproses, masuk dalam perubahan RKPD dan KUPA PPAS 2023.

“Insya Allah siap dibayarkan pada perubahan APBD 2023,” ungkapnya.

BKAD Sulsel juga meluruskan di era Andi Sudirman mendapatkan amanah sebagai Plt Gubernur pada tahun 2021 dan sebagai Gubernur di tahun 2022, tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk berhutang.

"Pada periode 2021-2023, Pemprov Sulsel tidak pernah membuat kebijakan untuk menambah utang," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel, Irwan Hamid juga mengungkap utang Pemprov Sulsel era Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menjabat Gubernur tersisa Rp 54 miliar dari total Rp 1,2 triliun. Utang itu disebut telah ada sebelum tahun 2022.

"Tersisa kurang lebih Rp 54 miliar dan akan diselesaikan pada APBD Perubahan," kata Irwan Hamid.

Dia merinci, Pemprov Sulsel awalnya memiliki utang Rp 1,8 triliun. Namun ada Rp600 miliar di antaranya tidak masuk hitungan lantaran dianggap sebagai utang jangka panjang, sehingga yang terhitung hanya Rp1,2 triliun.

Asal Utang Pemprov Sulsel

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel kembali mengungkit utang Pemprov Sulsel.

Utang yang dianggap mencapai 1,2 Triliun itu merupakan utang peninggalan peninggalan Andi Sudirman Sulaiman.

Utang tersebut pun kini dibebankan kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Kini tanggung jawab utang Pemprov Sulsel di tangan Bahtiar Baharuddin.

Diketahui, Bahtiar Baharuddin dilantik di Sasana Bakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Bahtiar Baharuddin adalah Penjabat atau Pj Gubernur Sulsel masa periode 2023/2024.

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman sendiri telah pamit sebagai Gubernur Sulsel, Senin (4/9/2023).

Dari catatan DPRD Sulsel, utang 1,2 triliun itu masing-masing dari utang Program Pemulihan Ekonomi (PEN), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga utang pekerjaan proyek yang belum terbayar sejak tahun 2021-2022.

Hal itu dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat diwawancarai, Selasa (5/9/2023).

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu pun berharap kepada Pj Gubernur Sulsel yang baru saja dilantik, agar bisa melunasi utang-utang pemprov.

Selain itu, program-program yang belum dituntaskan Andi Sudirman Sulaiman segera direalisasikan.

"(Harapannya agar) menuntaskan Utang 2022- 2023, utang PEN, utang DBH, dan utang pekerjaan yang tidak terbayar (sejak) 2021-2022," kata Syaharuddin Alrif, Selasa (5/9/2023) pukul 12.44 Wita.

Artinya, kurang lebih 2 jam Bahtiar Baharuddin dilantik menjadi Pj Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel sudah menyinggung soal utang peninggalan Andi Sudirman Sulaiman.

Orang berbeda, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Irwadi Natsir juga menyinggung soal utang pemprov.

"Paling utama, menuntaskan program-program prioritas serta penyelesaian beberapa utang Pemprov Sulsel," kata Andi Irwadi Natsir.

Ia juga berharap agar kehadiran Bahtiar bisa melanjutkan program-program pembangunan pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas.

"Harapan kita kepada gubernur baru, tentu kita mengharapkan kehadiran beliau memberikan kesejukan, kedamaian dalam mengelola pemerintahan," ujarnya.

Rincian Utang

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe merincikan tumpukan utang Pemprov Sulsel.

Menurutnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebutnya meninggalkan utang tinggi.

"Tahun ini kita memperoleh limpahan utang dari 2022 senilai Rp 1.2 T. Itu adalah limpahan utang terbesar selama pemerintahan ini," kata Ni'matullah Erbe, Jumat (4/8/2023) malam.

Jumlah ini diakui menjadi limpahan utang terbesar di pemerintahan.

Bahkan, limpahan utang ini lebih tinggi dibandingkan saat masa Covid-19.

Saat itu, besaran utang hanya diangka Rp600 M.

Akibat utang tersebut, APBD 2023 pun disebut menanggung beban besar.

Sebab utang ini termasuk jangka pendek yang harud dibayarkan.

"Itu artinya APBD 2023 menanggung beban besar yang tidak dibicarakan waktu ditetapkan. Berarti akan ada uang APBD 2023 ini untuk membayar utang itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini

Rincian Rp 1,2 Triliun ini paling banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kab/kota yang belum terbayarkan di 2022.

Besarannya mencapai Rp 720 Miliar.

"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kota yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.

DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.

Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.

Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.

"Kita sudah beri izin lakukan perkada yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah Erbe

"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.

Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.

Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya.

"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," jelasnya.

Tanggapan Stafsus Andi Sudirman

Mantan Staf Khusus (Stafsus) era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) Irwan ST angkat suara menanggapi pernyataan Pj Gubernur Bahtiar yang mengatakan Pemprov Sulsel sudah bangkrut.

Menurut Irwan penyataan yang dilontarkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar menunjukkan kelasnya yang belum layak menjadi Pj.

“Pj Gubernur ini kok tidak tahu bedakan mana bangkrut, fiktif dan defisit 1,5 triliun rupiah”, ujar Irwan berdasarkan rilis yang diterima Tribun Timur, Kamis (12/10/2023).

Irwan kemudian menjelasan bahwa total utang Pemprov Sulsel sesuai LPH BPK RI sebesar 1,8 triliun rupiah di tahun 2022 sewaktu Nurdin Abdulllah (NA) karena pada tahun 2020, NA melakukan pinjaman Rp 1,1 triliun dengan tenor 8 tahun dari PT. SMI untuk dana PEN Covid-19.

“Sejak masa Andi Sudirman Sulaiman (ASS) utang jangka panjang itu sisa Rp 600 miliar. Utang 600 miliar ini sesuai perjanjian dengan PT SMI akan diansur pembayarannya sampai dengan tahun 2028 dan selalu disiapkan anggarannya tiap tahun di APBD”, katanya.

Kedua, kata Irwan, utang 2020-2023 masa ASS karena proyek luncuran belum selesai fisik ataupun berjalan pada tahun anggaran 2023 sebagai utang jangka pendek sebesar Rp.1,2 triliun lebih.

“Utang jangka ini telah dibayarkan saat ASS menjabat yang terdiri dari utang DBH Rp 726 miliar lebih, utang belanja pegawai Rp100 miliar, utang Barjas Rp38 miliar lebih, utang Hibah Rp1,5 miliar, utang modal Rp95 miliar dan pembayaran pokok pinjaman sebesar Rp133 miliar”, tandas Irwan.

Sehingga, kata Irwan, dari Rp1,2 triliun tersisa total utang yang belum terbayarkan hanya sebesar Rp54 miliar lebih. Hal ini karena belum diverifikasi oleh auditor.

Karena itu, Irwan menegaskan, bahwa selama kepemimpinannya, ASS tidak pernah membuat kebijakan utang karena harus melalui mekanisme persetujuan DPDR Sulsel

“Dan itu tidak pernah diajukan dari Gubernur ASS ke DPRD sejak 2021,2022 dan 2023”, tegasnya.

Di samping itu, ASS telah menyelasaikan utang PEN hingga tersisa Rp600 miliar karena tenor pinjamannya dengan PT SMI hingga 2028. “Dan pinjaman ini dilakukan Nurdin Abdullah saat masa Covid”, imbuhnya.

Selanjutnya, kata Irwan, defisit tidak bisa dianggap karena belum berakhir tahun 2023 dan serapan tercatat kurang lebih masih 50 persen lebih.

“Makanya perubahan APBD dilakukan untuk menghitung ulang proyeksi belanja dan target pendapatan dengan melihat anggaran belanja kecenderungan di Q4”, katanya.

Terkait bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota, kata Irwan, itu bukan utang tapi kewajiban yang memang sejak 3 gubernur sebelumnya selalu dibayar hanya hingga Q3.

Lalu, kata bangkrut yang dilontarkan Pj Gubernur Bahtiar adalah sebuah pernyataan yang sangat menyesatkan.

Bangkrut itu artinya kondisi sebuah perusahaan yang mengalami kerugian besar yang mengakibatkan perusahaan tersebut terpaksa gulung tikar.

Fiktif itu adalah sesuatu yang tidak nyata misalnya ada laporan pengadaan barang atau jasa tapi sebenarnya tidak ada.
Sedangkan defisit itu adalah bila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja.

“Bisa dikatakan pembodohan publik karena sangat jauh dari fakta karena kata bangkrut itu bisa disamakan dengan pailit dengan penetapan pengadilan. Ini benar benar pernyataan yang menyesatkan," kata dia.

"Dan kalau pemahaman Pj Gubernur demikian, maka saya rasa belum layak jadi Pj. Mungkin nilai bahasa Indonesianya merah dan tak lulus waktu SD," imbuhnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved