Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Panggilan Jumat, Kuasa Hukum Heran KPK Tiba-tiba Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Malam-malam

Panggilan Jumat, Kuasa Hukum Heran KPK Tiba-tiba Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Malam-malam

Febri Diansyah bingung dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba-tiba menjemput paksa malam-malam kliennya, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Febri Diansyah mengatakan, KPK sebelumnya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Dalam surat itu, kata Febri, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan diperiksa pada Juamt (13/10/2023) esok hari.

Kedua, Febri mengatakan, Syahrul Yasin Limpo telah menyatakan siap kooperatif kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi terebut.

Namun belakangan, KPK tiba-tiba menjemput paksa Syahrul Yasin Limpo malam-malam.

"Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bulang akan kooperatif dan mengonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," kata Febri saat dihubungi Tribunnews.com Kamis (12/10/2023).

Febri juga mengatakan, jadwal pemeriksaan Syahrul sudah dikoordinasikan dengan penyidik KPK dan tetap digelar Jumat besok.

"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian Penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaannya seharusnya besok Jumat," jelasnya.

Oleh karena itu, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, akan mendatangi gedung merah putih KPK malam ini. 

Hal itu dilakukan Febri Diansyah setelah menerima kabar bahwa kliennya ditangkap oleh lembaga anti rasuah tersebut pada Kamis (12/10/2023).

"Banyak pertanyaan masuk ke saya malam ini dari teman-teman media, apa benar pak SYL ditangkap KPK malam ini? Saya masih cek info tersebut, namun kami akan datang ke KPK malam ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut, apakah benar dilakukan penangkapan tersebut?" kata Febri saat dihubungi Tribunnews.com.

Sebelumnya, Syahrul sudah tiba di KPK pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB.

Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, Syahrul tampak mengenakan pakaian serba hitam dan topi berwarna hitam.

Tampak Syahrul tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekira pukul 19.30 WIB dengan diantar menggunakan mobil SUV berwarna hitam.

Saat dibawa ke gedung KPK, Syahrul tidak mengucapkan satu patah kata pun.

Dirinya pun langsung naik ke lantai dua Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan paksa terhadap Syahrul tersebut.

Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akhirnya mengumumkan mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi.

Pengumuman Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka disampaikan langsung Wakil Ketua Umum KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam ini.

"Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka, (yakni) SYL (Syahrul YasinLimpo), Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," ujar mantan jaksa ini sekaligus putra Toraja, Sulsel.

Saat resmi diumumkan sebagai tersangka, Syahrul Yasin Limpo pulang kampung ke Makassar, Sulsel untuk membesuk ibunya, Nurhayati.

Pada Rabu siang tadi, KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI tersebut.

Namun, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta berhalangan hadir.

Sementara Kasdi Subagyono hadir.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan. Kami hargai itu karena ada konfirmasi. Sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," kata Jubir KPK, Ali Fikri.

Merespon penetapannya sebagai tersangka, Syahrul Yasin Limpo melawan.

Dia mengajukan praperadilan atas status tersangka terhadap dirinya dalam kasus korupsi.

Praperadilan itu diajukan melalui Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan ( Jaksel ).

Hal ini disampaikan Humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon (atas nama) Syahrul Yasin Limpo," kata Djuyamto, Rabu (11/10/2023)

PN Jaksel kemudian akan menggelar sidang perdana praperadilan itu pada Senin, 30 Oktober 2023.

Syahrul Yasin Limpo Melawan Status Tersangka di KPK, Ajukan Praperadilan

Mantan Menteri Pertanian atau Mentan, Syahrul Yasin Limpo mengajukan praperadilan atas status tersangka terhadap dirinya dalam kasus korupsi.

Praperadilan itu diajukan melalui Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Selatan ( Jaksel ).

Hal ini disampaikan Humas PN Jaksel, Djuyamto.

"Nomor 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Pemohon (atas nama) Syahrul Yasin Limpo," kata Djuyamto, Rabu (11/10/2023)

PN Jaksel kemudian akan menggelar sidang perdana praperadilan itu pada Senin, 30 Oktober 2023.

Pengajuan praperadilan ini mengonfirmasikan jika Syahrul Yasin Limpo sebenarnya telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi (dugaan pemerasan) di Kementan.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved