Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Sebut Mentan SYL Sudah Lama jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK Bilang Begini

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Jakarta – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku dapat informasi bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL sudah jadi tersangka di KPK terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian atau Kementan. KPK pun langsung merespons atas pernyataan Mahfud. 

Wakil ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam dugaan kasus korupsi di Kementan, KPK sudah melakukan beberapa kali penggeledahan. Penggeledahan itu dilakukan di rumah dinas SYL di Jakarta Selatan dan Gedung A kantor Kementan RI. 

Menurut dia, upaya penggeledahan itu dilakukan sebagai bentuk proses penyidikan dalam dugaan kasus korupsi.

"Penggeledahan dan penyitaan merupakan upaya paksa yang hanya bisa dilakukan pada tahap penyidikan," kata Alexander kepada wartawan, Rabu 4 Oktober 2023. 

Pun, dia menjelaskan untuk naik ke tahap penyidikan itu mesti dilengkapi dengan dua alat bukti. Berikut dengan penentuan terduga pelaku dalam dugaan korupsi.

"Prosedur di KPK dari tahap penyelidikan untuk naik ke penyidikan harus ada setidaknya 2 alat bukti dan siapa yang diduga sebagai pelaku pidana," jelas Alex. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengaku sudah dapat informasi bahwa Mentan SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik KPK. Kata Mahfud, status SYL sudah tersangka sejak lama.

“Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposenya itu kan, sudah lama kalau tersangka, tapi resminya sebagai tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Namun, Mahfud tak mengetahui kapan pastinya SYL dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK. Sebaiknya, kata dia, ditanyakan kepada KPK yang menangani perkara tersebut. “Ya nanti tanya ke sana aja (KPK),” ujarnya.

Sementara, Mahfud tak mau berspekulasi SYL berupaya hindari proses hukum lantaran belum balik ke Tanah Air. SYL ke Eropa karena disebut lakukan kunjungan kerja dari Spanyol dan Italia pada akhir September 2023.

“Enggak-enggak, belum menduga, karena ini kan baru bisa diduga kalau dinyatakan DPO oleh aparat. Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya aja dulu,” jelas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Sumber Berita / Artikel Asli : viva

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved