Penolakan relokasi warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masih terus terjadi meski pemerintah telah memberikan sejumlah janji. Teranyar, pada Selasa pagi, 3 Oktober 2023, belasan emak-emak dari kelurahan Sembulang membentangkan spanduk penolakan penggusuran. Penolakan dilakukan setelah warga mendapat informasi kepala BP Batam akan datang berkunjung ke Pulau Rempang.
Berdasarkan pantauan Tempo, hingga saat ini kondisi di Pulau Rempang masih kondusif. Salah seorang warga Sembulang lain bernama Amin mengatakan, kondisi di Pulau Rempang sudah cukup membaik. Warga sudah mulai tenang, pasalnya tidak ada lagi aparat kepolisian atau TNI yang datang ke rumah untuk meminta warga ikut relokasi. "Sekarang sudah tenang, lah. Tapi masih 50 persen. Kalau sudah pasti batal, kami baru senang," kata Amin, Selasa lalu.
Setidaknya sudah dua pekan terakhir ini warga tidak didatangi oleh aparat untuk relokasi. Meski begitu, Amin mengaku banyak warga yang masih takut untuk bekerja. "Kalau untuk kerja, kami masih takut-takut, lah."
Mayoritas Warga Rempang Masih Menolak Direlokasi
Dalam pengumumannya, BP Batam menyebutkan ada sebanyak 10 keluarga yang sudah pindah ke hunian sementara. Sementara itu mayoritas warga Rempang lainnya masih menolak. Dari target 700 lebih keluarga yang direlokasi, setidaknya sudah 317 keluarga yang mendaftar.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik pemindahan terhadap warga yang telah dilakukan dengan maksimal. Ia menekankan, relokasi warga terdampak proyek Rempang Eco City dilakukan secara humanis tanpa ada intervensi atau paksaan.
Ariastuty mengatakan sebanyak 10 KK yang direlokasi berasal dari lokasi yang berbeda-beda. Ada yang dari Sei Buluh Simpang Dapur Enam, Goba Sei Buluh, Pasir Panjang, dan Sembulang Camping. "Sejauh ini ada 10 KK yang sudah menempati hunian sementara. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah," ujar Ariastuty.
Pemerintah Janji Libatkan Warga di Proyek Rempang Eco City
Relokasi warga Rempang yang cukup alot membuat Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia berjanji akan melibatkan warga Pulau Rempang dalam proyek Rempang Eco City. Bahlil mengaku pihaknya sudah ada komitmen tertulis dengan perusahaan asal Cina, Xinyi.
"Sudah ada komitmen hitam di atas putih," ujar dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.
Komitmen Bahlil tersebut didasari pada peraturan menteri investasi untuk kolaborasi. Meski begitu, dia mengakui peraturan itu tidak mengikat. "Sebagian sudah jalan, sebagian belum. Saya akui itu. Memang namanya peraturan baru dua tahun selalu ada plus minusnya," kata dia.
Namun, Bahlil memastikan pelibatan warga dalam proyek Rempang wajib dilakukan, khususnya untuk perusahaan Xinyi. "Tapi ke depan kita akan membuat peraturan lebih ketat lagi untuk mewajibkan. (Untuk Xinyi) wajib," ujar dia.
Selain itu, demi melancarkan relokasi warga Rempang, pemerintah telah berjanji akan memberi satu unit rumah seharga Rp 120 juta dan tanah seluas 500 meter persegi kepada setiap kepala keluarga yang direlokasi. Selain itu, pemerintah juga bakal memberi uang saku Rp 1,2 juta per orang dan sewa rumah Rp 1,2 juta per bulan selama masa tunggu pembangunan hunian baru.
Selanjutnya, pemerintah juga akan berjanji memberikan hak pengelolaan tanah (HPL) kepada warga yang direlokasi. Hal ini mengindikasikan bahwa warga akan memiliki hak untuk mengelola tanah tersebut, yang dapat berpotensi meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan.
Pemerintah Siapkan Perpres
Untuk memperkuat jaminan yang dijanjikan pemerintah, saat berkunjung ke Pulau Rempang beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menuturkan pemerintah berencana akan menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres).
“Saya mendengar bahwa seluruh masyarakat bertanya kepastian. Dan saya jamin, kami sudah rapat dan sudah melapor ke Presiden. Kami akan siapkan Perpres, disiapkan Peraturan Presiden, sehingga ini akan aman dan berkelanjutan,” kata Airlangga, Jumat, 29 September 2023.
Selain itu, Airlangga menegaskan bahwa masyarakat yang di relokasi ke Tanjung Banun akan mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Sertifikat tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang direlokasi, tapi juga untuk warga asli yang tinggal di Tanjung Banun saat ini.
"Arahan Presiden yang pertama tentu untuk kepentingan rakyat dan adil bagi rakyat. Dan kedua agar masyarakat di sini nanti juga memperoleh sertifikat hak milik, terutama di daerah sini yang saat ini tinggal di sini juga nanti akan diberikan haknya," kata Airlangga.