Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ketua MK Anwar Usman Sempat Disomasi untuk Mundur Sebelum Putusan Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Terpilih Kembali Jadi Ketua MK

Ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua MK Anwar Usman berserta jajarannya disomasi Pergerakan Advokat Nusantara agar mundur. Desakan itu buntut MK yang akan membacakan putusan uji materi pasal batas usia capres-cawapres jelang 3 hari pendaftaran.

Sebelumnya, MK dikabarkan akan membacakan putusan tersebut pada hari ini, Senin, 16 Oktober 2023. Sementara pembukaan pendaftaran capres-cawapres mulai Kamis, 19 Oktober 2023 mendatang. Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus menyebut Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi ada kepentingan dan tidak netral. 

“Ketua MK-nya memiliki hubungan dekat dengan Kaesang maupun Gibran, yaitu adalah hubungan keponakan dan om, yang menurut UU tidak boleh, mereka harus mundur,” ujar Petrus Selestinus saat mendatangi gedung MK bersama rombongan pada Kamis, 11 Oktober 2023.

Anwar Usman telah menjabat sebagai Ketua MK sejak 2018 lalu. Sebelumnya dia adalah Wakil Ketua MK ke-5 dua periode. Dia diangkat sebagai Ketua MK ke-6 menggantikan Arief Hidayat. Setelah kelar periode pertama, Usman terpilih kembali pada 2023 dan akan menjabat hingga 2028.

Pada 2022, dia menikahi adik Jokowi, Idayati. Hal ini jadi kontroversi karena hubungannya dengan Jokowi menjadi Ipar. Sejumlah pihak menilai hubungan kekeluargaan itu akan mempengaruhi kenetralan Usman dalam menjatuhkan putusan. Utamanya yang berkaitan dengan hukum yang memutus perkara kerabat Jokowi. 

Belakangan ini misalnya, Majalah Tempo edisi pekan lalu mengungkapkan, sejumlah narasumber menyebutkan gugatan mengenai batas usia bertujuan membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju dalam Pilpres 2024. Gibran baru berumur 36 tahun saat pendaftaran capres-cawapres. Karenanya, regulasi yang semula mengatur batas umur adalah 40 tahun, digugat jadi 35 tahun.

Menurut sejumlah narasumber, para hakim konstitusi awalnya menolak gugatan batas usia. Namun pengacara Boyamin Saiman mengaku mendapat informasi bahwa Anwar Usman tetap berupaya menggunakan penambahan frasa batas umur dikecualikan untuk orang yang pernah menjabat kepala daerah sebagai gagasan buat meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Profil Anwar Usman

Mengutip laman MK RI, Anwar Usman lahir dan dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat atau NTB. Setelah lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, ia melanjutkan pendidikannya di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama enam tahun hingga 1975. Pria kelahiran 31 Desember 1956 atau 67 tahun silam itu lalu mengawali karier sebagai guru honor. 

Ia merantau ke Ibu Kota Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru. Selama bekerja sebagai guru honorer, ia melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, hingga lulus pada 1984. Kini, tempat pertamanya mengadu nasib di Jakarta itu telah berkembang menjadi yayasan pendidikan. Usman pun sempat terpilih menjadi ketua yayasan tersebut.

Pasca lulus kuliah dan menyandang gelar sarjana hukum, Anwar Usman lalu mencoba mengikuti tes menjadi calon hakim. Dia lulus dan diangkat sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. Selama berkarier di dunia peradilan ia pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997-2003. Kariernya berlanjut menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama tiga tahun hingga 2006.

Merangkap sebagai Kepala Biro, pada 2005 Anwar Usman juga diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri, ayah tiga anak ini selalu mengikuti perkembangannya. Hal itu yang membuatnya tak perlu bersusah payah beradaptasi dengan lingkungan di MK.

“Saya langsung beradaptasi. Apalagi Pak Ketua langsung mengajak saya untuk ikut bersidang sesaat setelah saya mengucapkan sumpah di hadapan Presiden,” kata Anwar, dikutip dari kanal mkri.id.

Anwar Usman menikahi Hj. Suhada, seorang bidan yang pernah mengurus RS Wijaya Kusuma, Lumajang, dan RS Budhi Jaya Utama, Depok. Mereka dikaruniai tiga orang anak bernama Kurniati Anwar, Khairil Anwar, dan Sheila Anwar. Setelah istri pertama meninggal pada 2021 Anwar Usman kemudian berkenalan dengan adik Jokowi.

Ia dikenalkan seorang teman. Ida, sapaan akrabnya menjanda sejak suami pertamanya, Hari Mulyono meninggal pada 2018. Anwar Usman dan Ida kemudian melangsungkan pernikahannya pada 26 Mei 2022 di Solo, Jawa Tengah. Dengan demikian, Anwar Usman menjadi adik ipar Jokowi.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved