Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Denny Indrayana: Jokowi Harus Insaf kalau MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres

 Denny Indrayana. ANTARA

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus diinsafkan seandainya Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas usia calon presiden dan wakil presiden pada hari ini. Ia menyebut Jokowi sebagai figur utama yang bertanggung jawab dalam ‘keterpurukan’ karena merusak tatanan negara hukum Indonesia.

“Nasib negara hukum bukan hanya ada pada MK, tetapi pada kemampuan Jokowi untuk sadar dan tidak cawe-cawe serta menghentikan bangunan politik dinasti keluarganya dalam Pilpres 2024,” kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin, 16 Oktober 2023. 

MK telah mengagendakan jadwal pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023. Putusan itu hanya berjarak tiga hari jelang pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Para penggugat meminta MK menurunkan batas usia kandidat diubah dari 40 menjadi 35, atau mempertimbangkan pengalaman sebagai kepala daerah.

Putusan MK soal batas usia capres-cawapres menyebabkan kegaduhan sebab dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka. Putra pertama Presiden Jokowi berusia 36 tahun itu disebut-sebut bakal dipasangkan dengan Prabowo Subianto pada pemilihan presiden atau pilpres 2024.

Gugatan mengenai batas usia cawapres di Undang-Undang Pemilu diajukan, salah satunya oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Sementara MK kini dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi. 

Denny mengatakan, dengan menolak uji konstitusionalitas syarat umur, MK bisa menyelamatkan diri dari kehancuran. Jika permohonan itu dikabulkan, apalagi kemudian diikuti dengan persetujuan Jokowi bagi Gibran untuk menjadi paslon dalam Pilpres 2024, “maka hampir sempurnalah kerusakan negara hukum Indonesia.” 

“Saya tidak yakin, Gibran, Kaesang (putra kedua Jokowi), dan Bobby (menantu Jokowi) mendapatkan posisi politiknya karena kapasitas dan integritasnya, tetapi lebih karena—permisi saya gunakan bahasa jujur, rekayasa politik yang dilakukan Jokowi dan kroni pendukungnya,” kata Denny, yang merupakan mantan wakil Menteri Hukum dan HAM.

Kritik serupa dilayangkan Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi soal uji materiil ketentuan batas usia capres/cawapres di MK. Menurutnya, ini memasuki episode kritis dan membahayakan. Hendardi menduga kuat permohonan dilandasi nafsu kuasa keluarga Presiden Jokowi dan para pemujanya yang hendak mengusung Gibran. “Deretan permohonan uji materiil ini bukan lagi ditujukan untuk menegakkan hak-hak konstitusional warga,” kata Hendardi dalam keterangan tertulis pada Senin, 9 Oktober.

Jokowi belum menanggapi secara spesifik soal potensi putusan MK terkait batas usia capres-cawapres. Ia juga juga mengklaim tidak berjumpa dengan Gibran berbulan-bulan saat ditanya soal diskusi pencalonannya sebagai wakil presiden. “Serahkan masyarakat aja,” kata Jokowi ketika ditanya soal dinasti politiknya, dalam keterangan pers usai meninjau panen raya di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved