Gugatan Keluarga Jenderal Ahmad Yani buat Pemerintah ke MK terkait Inpres dan Keppres yang berhubungan dengan PKI masih berjalan.
Sebelumnya geger Keppres dan Inpres terkait pelanggaran HAM dan salah satunya merujuk pada sikap Pemerintah ke PKI.
Gegara Keppres dan Inpres tersebut, keluarga Ahmad Yani menggugat tiga poin, mulai yang pertama Inpres no 2 tahun 2023, Keppres no 17 tahun 2022, dan Kepres no 4 tahun 2023.
Keluarga Jenderal Ahmad Yani yang sebelumnya diwakili oleh Amelia Ahmad Yani mengaku tak setuju dengan beberapa hal dalam Keppres dan Inpres.
Keluarga Jenderal Ahmad Yani juga menilai tak adil dimana menempatkan anak PKI jadi korban dan dapat ganti rugi.
Terakhir, keluarga Jenderal Ahmad Yani meminta Keppres soal minta maaf ke korban pelanggaran HAM dimana mengerucut ke PKI dicabut.
Amelia menilai keluarnya Inpres dan Keppres ini tidak mengajak keluarga Pahlawan Revolusi buat berdiskusi.
“Tiba tiba keluar ini tim ini sepertinya tidak membawa kami (keluarga Pahlawan Revolusi) masuk ke situ (Inpres dan Keppres) sehingga kecewa dan juga Inpres, dari kata Presiden Jokowi menyesali terjadi peristiwa 65,” ujar Amelia emosi dilansir dari YouTube tvOne News.
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi ke keluarga PKI dinilai menyakiti keluarga Pahlawan Revolusi.
Bahkan, salah satu isu yang berkembang kata Amelia yakni ada santunan buat keluarga PKI.
Menurutnya, santunan tersebut seperti Pemerintah minta maaf ke keluarga PKI dan menyakiti keluarga Pahlawan Revolusi.
“Dan ada 19 Kementerian diminta menyantuni pihak mereka itu ya ini namanya memecah belah bangsa bukan kita minta uang, kita 58 tahun tak pernah mengganggu Pemerintah tapi Pemerintah menganggu kami.” ungkap Amelia.
Suparman Marzuki dari PKP HAM sempat menampik santunan yang akan diberikan dari 19 Kementerian.
Menurutnya apa yang dibeberkan memang sudah didiskusikan dengan keluarga Pahlawan Revolusi lainnya.
“Saya kira ada mispersepsi dari mbak Amelia. Tidak ada statement menyantuni keluarga PKI, yang kita katakan itu definisinya udah jelas kok. Korban adalah para pihak, kita sudah dialog ke keluarga para Jenderal yang lain tentu minus keluarga bu Amelia, dan ini hal yang jadi fatal.” kata Marzuki.
Marzuki kemudian mengatakan tak ada rencana buat memecah belah bangsa dan ini awal mula rekonsiliasi menurutnya.
“Tim tidak dalam rangka pemecah belah atau membeda bedakan, coba lihat TOR nya itu. TOR untuk para pihak, memang program ini akan berjalan panjang tidak selesai ini bulan ini tahun ini, kita mengistilahkan ini baru persneling 1 untuk membangun kehidupan bangsa yang damai dan adil, tapi jika bu Amalia dan kekuarga gugat itu hak hukum dan kami hormati, biar dinilai oleh Pengadilan dimana tidak adilnya,” ungkap Suparman Marzuki PKP HAM.
Amelia pun mengkhawatirkan nantinya bisa saja Presiden Jokowi menghapus sejarah dengan mulai memberikan keistimewaan kepada Keluarga PKI.
“Saya tidak ke pak Marzuki, siapa yang memerintahkan, Kepala Negara kan? Kalau kayak gitu Kepala Negaranya seperti itu ya susahlah kami. Nanti tiga patung dihilangkan, nanti Lubang Buaya dihilangkan, sejarah dihilangkan. Yang adil, bijaksana,” ujar Amelia Ahmad Yani
Itu tadi kata Amelia Ahmad Yani yang tak setuju dengan Inpres dan Keppres Pemerintah soal keluarga PKI. Ia takut sejarah akan dihilangkan lama kelamaan.