Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] SOSOK Ketua Hakim yang akan Tentukan Nasib Gibran Hari Ini, Ternyata Adik Ipar Jokowi

SOSOK Ketua Hakim yang akan Tentukan Nasib Gibran Hari Ini, Ternyata Adik Ipar JokowiInilah sosok Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan nasib Gibran hari ini.

Seperti diketahui, hari ini, MK akan memutuskan apakah bakal mengabulkan gugatan batas usia minimal capres-cawapres dalam UU Pemilu, atau tidak.

Banyak yang menyebut dua bakal calon presiden yakni Ganjar Pranowo, dan terutama Prabowo Subianto "dipaksa" menunggu keputusan MK sebelum memutuskan nama bakal calon wakil presiden.

Keduanya dikabarkan mengincar sosok Gibran Rakabuming Raka. Wali Kota Solo tersebut adalah putra sulung Presiden Joko Widodo.

Dalam beberapa bukan terakhir, Gibran disebut semakin dekat dengan Prabowo dan mendapat restu dari presiden. Dalam beberapa kesempatan pula Prabowo mengaku kesengsem dan ingin berduet dengan Gibran.

Jika gugatan itu diterima, artinya Gibran berhak maju menjadi bakal calon presiden.

Seperti diketahui UU Pemilu mensyaratkan usia 40 tahun untuk calon presiden dan calon wakil presiden.

Sebagai catatan, Gibran saat ini berusia 36 tahun.

Sidang MK akan dipimpin oleh sang ketua yakni Anwar Usman. Dia adalah adik ipar dari Presiden Joko Widodo.

Dengan kata lain, Usman adalah paman dari Gibran. Tidak aneh jika MK mengabulkan gugatan itu, sedikit atau banyak bakal tercium aroma kepentingan keluarga besar Presiden Joko Widodo.

Lantas siapa Anwar Usman dan bagaimana hubungannya dengan Presiden Joko Widodo?

Bersaing ketat di MK

Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dengan masa pengabdian tahun 2023-2028.

Keputusan ini disepakati lewat pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK yang dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi pada Rabu (15/3/2023) lalu.

"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," kata Anwar saat memimpin rapat di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023), disusul ketukan palu.

Dalam pemilihan itu, Anwar mengalahkan Hakim Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 4 suara. Untuk mencapai hasil akhir, pemungutan suara harus dilakukan sebanyak 3 putaran.

Sebab, pada putaran pertama dan kedua, perolehan suara Anwar dan Arief imbang.

Dalam forum yang sama, Hakim Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2018-2023.

Dia telah memimpin MK sejak 2 April 2018. Sebelumnya, pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 ini merupakan Wakil Ketua MK.

Awal karier

Dikutip Kompas.com dari laman resmi MK, Anwar menghabiskan masa kecil di kampung halamannya di Bima.

Selama enam tahun, 1969-1975, dia menempuh pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di kota tersebut.

Ia lantas melanjutkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan lulus pada 1984.

Gelar S2 Anwar raih dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.

Sedangkan gelar S3 ia dapatkan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.

Rekam jejak Sempat mengenyam pendidikan di sekolah guru agama, Anwar mengawali kariernya sebagai guru honorer.

Karier di bidang hukum baru Anwar mulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum.

Pada tahun tersebut, Anwar mencoba peruntungan mengikuti tes calon hakim.

Beruntung, dia lolos seleksi dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor pada tahun 1985.

“Menjadi hakim sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah," kata Anwar.

Karier Anwar di bidang hukum terus menanjak hingga akhirnya dia berpindah ke Mahkamah Agung (MA).

Sepanjang berkiprah MA, beberapa jabatan pernah Anwar emban seperti Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).

Disumpah SBY

Pada tahun 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, 2011 lalu.

Pengangkatannya sebagai hakim konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011.

Anwar menggantikan hakim H M Arsyad Sanusi. Kala itu, dia menjadi hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh MA. Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK.

Tahun 2015, Anwar terpilih sebagai Wakil Ketua MK periode 2015-2017. Periode selanjutnya yakni 2016-2018, ia kembali terpilih menjadi Wakil Ketua MK.

Selanjutnya, pada 2 April 2018, melalui rapat pleno hakim, Anwar terpilih sebagai Ketua MK.

Dia menggantikan posisi hakim Arief Hidayat. Selama menjabat sebagai Ketua MK, Anwar telah memutus beragam perkara.

Dia jugalah yang menjadi hakim ketua sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.

Kala itu, MK menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar saat memimpin persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Adik ipar Jokowi

Pada Mei 2022 lalu, Anwar Usman menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati.

Dengan demikian, Anwar resmi menjadi adik ipar Jokowi.

Pernikahan digelar di Gedung Graha Saba Buana Solo, Jawa Tengah, 26 Mei 2022.

Saat itu, Jokowi sendiri yang menjadi wali nikah untuk Idayati dan menikahkan adiknya dengan Anwar.

Rencana pernikahan Anwar dengan Idayati sempat diterpa kekhawatiran akan konflik kepentingan.

Bahkan, dia didesak mundur dari Mk. Namun, Anwar membantah hal itu.

Dia mengaku berkenalan dengan Idayati pada Oktober 2021 tanpa mengetahui statusnya sebagai adik dari presiden.

"Perkenalan ini sangat singkat, Oktober 2021, kemudian lamaran bulan Maret, jadi saya nggak nyangka bahwa beliau ini adiknya seorang presiden," ujar Usman saat memberikan kuliah umum di Universitas Kupang, dikutip dari YouTube resmi MK, Jumat (3/6/2022).

Anwar mengatakan, anggapan yang menilai pernikahannya dengan Idayati sebagai pernikahan politik adalah tak valid, lantaran dirinya bukan anggota partai politik.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga tidak mungkin lagi mencalonkan diri pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

"Apa yang saya cari? Kadang-kadang saya ngomong, untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, sudah dua periode," katanya.

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved