Oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan untuk mengamankan penanganan korupsi di Kementan.
Ihwal adanya kabar ini, terungkap dalam surat panggilan pemeriksaan terkait penyelidikan perkara yang dilakukan Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, pihak Polda Metro Jaya memanggil Heri, sopir Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diminta untuk hadir pada Senin (28/8) pukul 09.30 WIB, di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Bersama ini diberitahukan kepada saudara bahwa Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara di Kementan Tahun 2021, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e UU No.31 Tahun 1999 sebagaiman diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” demikian bunyi surat yang salinannya didapat JawaPos.com, Kamis (5/10).
Dikonfirmasi terkait adanya surat ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mempersilakan awak media bertanya ke Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Silakan tanya ke Dir (Direskrimsus-Red),” ucap Tunoyudo.
Sementara itu, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak enggan menanggapi pertanyaan wartawan ketika ditanya perihal penyelidikan dugaan pemerasan pimpinan KPK.
“Ada giat, ada giat, ada kegiatan,” elaknya.
Sejumlah pimpinan KPK seperti Firli Bahuri, Alexander Marwata, Johanes Tanak, Nawawi Pomolango tak merespons pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com.
Sementara salah satu pimpinan KPK Nurul Ghufron mengaku tak tahu adanya kabar dugaan pemerasan pengusutan kasus Kementan.
“Saya tidak tahu,” katanya singkat ketika dikonfimasi awak media.
Hal senada juga diucapkan pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo di tingkat penyelidikan, Febri Diansyah.
“Saya baru tahu tadi malam,” Kata Febri dikutip dari JawaPos.com.
Selebihnya, mantan Juru Bicara KPK ini enggan memberikan pernyataan lebih lanjut, karena dia mengaku hanya menjadi pengacara Mentan Syahrul Yasin Limpo di tingkat penyelidikan. (jpg)
“Saya tidak mendampingi lagi sekarang,” tutupnya.
Untuk diketahui, dalam proses penyidikan dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, pada Kamis (28/9) sampai dengan Jumat (29/9).
Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa berbagai dokumen, alat elektronik hingga uang puluhan miliar pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing.
Selain itu, KPK juga telah menggeledah kantor Kementan RI, pada Jumat (29/9). Lembaga antirasuah berhasil mengamankan dokumen hingga alat elektronik yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
Upaya paksa penggeledahan itu setelah KPK dikabarkan menetapkan tersangka terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo, yang kasusnya naik ke tingkat penyidikan pada sekitar Juli 2023 lalu.
Dengan dinaikkannya status hukum tersebut, Syahrul Yasin Limpo bersama pihak lain disetujui untuk ditetapkan menjadi tersangka.(jpg)