Pengamat politik Rocky Gerung bicara perintah langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres untuk Pilpres 2024.
Rocky Gerung mengatakan MK kini dianggap sebagai bagian tidak berada dalam sistem bernegara secara umum setelah mengabulkan syarat capres-cawapres berusia minimal 40 tahun dengan klausal berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Dan Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai bagian yang tidak beradab dari sistem konstitusi atau sistem bernegara kita secara umum, dan itu dengan mudah dihubungkan bahwa ketiadaan adab itu disebabkan karena perintah langsung dari Jokowi," ujarnya dikutip populis.id dari YouTube Rockky Gerung Official, Selasa (17/10).
Diberitakan sebelumnya, MK menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).
"Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah," kata Ketua MK Anwar Usman dikutip dari Suara.
Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.
Sekedar informasi, pemohon juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025 karena pada masa pemerintahannya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.
Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.