Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang.
Lantas, muncul wacana perpanjangan masa jabatan Yudo Margono lantaran pergantian dirinya terjadi menjelang Pemilu 2024.
Yudo Margono pun telah menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa keputusan itu adalah hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tau lah tentara diperintahkan apapun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sementara berdasarkan tradisi sistem rotasi antar-matra, maka pengganti Yudo Margono dimungkinkan adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman.
Senada dengan Yudo, Dudung juga akan pensiun pada November mendatang.
Lalu apakah bisa perpanjangan masa jabatan Yudo dan Dudung tersebut dilakukan menjelang Pemilu 2024?
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan terhadap Panglima TNI tidak dimungkinkan lantaran hal tersebut telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
"UU 34/2004 tentang TNI tidak memungkinkan hadirnya opsi perpanjangan. Jadi selama tidak ada perubahan UU, itu cuma asal lempar wacana saja," tuturnya.
Khairul pun menganggap pergantian Panglima TNI dan KSAD menjelang Pemilu 2024 bakal memengaruhi stabilitas politik hanyalah mitos.
Menurutnya, pensiun maupun pergantian pimpinan dalam tubuh TNI adalah hal yang alamiah.
Sehingga, lanjut Khairul, seharusnya TNI bisa dipersiapkan terlebih dahulu sebelumnya.
"Pensiun dan suksesi kepemimpinan adalah sesuatu yang alamiah dan dapat dipersiapkan sedangkan TNI adalah organisasi yang sangat matang, kaya pengalaman, dan memiliki banyak kader kepemimpinan," jelasnya.
Khairul pun menginginkan agar pergantian Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan tiap matra tidak dipolitisasi berlebihan dan bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan.
Analisa Pengganti Yudo: Peluang KSAL Kecil, Kans KSAU dan KSAD Pengganti Dudung Sama Besar
Khairul pun membeberkan analisanya terkait sosok pengganti Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru.
Awalnya ia menganggap bahwa Dudung memiliki peluang terkecil dibanding KSAL, Laksamana Muhammad Ali dan KSAU, Marsekal Fadjar Prasetyo.
Hal tersebut, seperti dijelaskan sebelumnya, bahwa masa pensiun Dudung sama dengan Yudo Margono yaitu pada 26 November 2023.
"Masalahnya, dari tiga kepala staf angkatan yang ada saat ini, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman memiliki peluang paling kecil. KSAU, Marsekal Fadjar Prasetyo akan pensiun pada 1 Mei 2024 dan KSAL, Laksamana Muhammad Ali baru akan pensiun setahun kemudian, pada 1 Mei 2025."
"Bahkan peluang Jenderal Dudung akan tertutup sama sekali jika pergantian Panglima TNI benar-benar dilakukan pada akhir masa dinas Laksamana Yudo. Keduanya akan memasuki masa pensiun bersamaan, pada 26 November 2023," kata Khairul.
Dengan situasi semacam ini, Khairul menilai akan ada percepatan penggantian KSAD dengan mendahului pergantian Panglima TNI.
"Dengan begitu, TNI AD akan tetap memiliki peluang menghadirkan kandidat yang layak untuk dipertimbangkan Presiden bersama dua kepala staf lainnya," ujarnya.
Hal itu, sambung Khairul, juga dapat berkaca dari pergantian Panglima TNI tiap periodenya sejak era Reformasi di mana belum pernah ada pimpinan tertinggi yang berasal dari matra yang sama dengan Panglima sebelumnya.
Alhasil, dirinya menganggap hal ini mempertegas semakin kecilnya Laksamana Muhammad Ali untuk menggantikan Yudo Margono.
Di sisi lain, Khairul juga mengatakan peluang Marsekal Fadjar Prasetyo juga kecil untuk menggantikan Yudo lantaran dirinya beberapa bulan lagi memasuki masa pensiun.
Sehingga, dia menilai peluang terbesar pengganti Yudo adalah dari pengganti Dudung sebagai KSAD.
Namun, Khairul mengatakan jika Dudung dan Fadjar sama-sama mengalami percepatan pergantian, maka pengganti mereka sebagai KSAD dan KSAU juga memiliki kans sama besar sebagai Panglima TNI pengganti Yudo Margono.
"Saya menduga, siapapun KSAD baru nantinya, akan punya peluang lebih besar untuk diusulkan sebagai calon Panglima TNI berikutnya. Kecuali pejabat KSAU juga diganti lebih awal," katanya.