Badan Pengusahaan (BP) Batam menunda penutupan pendaftaran relokasi warga yang terdampak rencana pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN), Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Semula pendaftaran digelar 11-20 September 2023. Namun banyaknya warga yang masih enggan mendaftar bahkan menolak direlokasi membuat BP Batam memperpanjang waktu pendaftaran.
"Sesuai tanggal pertama 20 (September), kemudian 28, setelah itu menyesuaikan," ujar Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/9).
Ariastuty mengatakan batas akhir tersebut menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi. Ia juga mengatakan bakal menunggu arahan pemerintah pusat soal kepastian pendaftaran itu.
"Menyesuaikan kondisi, kita bersifat dinamis. Kami mengikuti arahan dari pusat saja," ucapnya.
Perubahan jadwal itu, kata Ariastuty, berlaku untuk 16 kampung Melayu. Namun saat ini BP Batam memfokuskan pendaftaran di empat kampung, Kelurahan Sembulang, Galang.
"Prioritas kami dilahan 2000 hektare di Sembulang untuk empat kampung," ungkapnya.
Adapun keempat kampung tersebut yakni Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, Pasir Panjang dan Pasir Merah.
Ia pun mengklaim lebih dari 100 warga telah setuju dan bersedia direlokasi.
"Lebih dari 100 yang sudah mendaftar," pungkasnya.
Terdapat 16 kampung melayu yang masuk dalam rencana relokasi pemerintah, yakni Tanjung Kertang, Tanjung Kelingking, Rempang Cate, Belongkeng, Pantai Melayu, Monggak, Pasir Panjang, Sungai Raya dan Sembulang.
Selanjutnya ialah Dapur Enam, Tanjung Banun, Sijatung (Sijantung), Dapur Tiga, Air Lingka, Kampung Baru dan Tanjung Pengapit.
Ribuan warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau terancam harus meninggalkan tempat tinggalnya imbas pembangunan kawasan Rempang Eco-city.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) itu akan menggunakan lahan seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luasan Pulau Rempang 16 hektare.
Ribuan warga itu tak terima harus angkat kaki dari tanah yang sudah ditinggalinya jauh sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.
Bentrok pun tak terelakkan. Pada 7 dan 11 September 2023, bentrokan sempat pecah. Polisi menyemprotkan gas air mata hingga anak-anak dilarikan ke rumah sakit. Puluhan warga ditangkap dan sebagian ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjadi provokator.