Viral video di Twitter, politisi PDIP Noviana Kurniati atau Novi Bule nyaris diamuk massa di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 13 September 2023.
Akibatnya, Novi Bule harus dievakuasi sejumlah pria dengan pengawalan polisi.
Insiden ini terjadi ketika Novi Bule dan sejumlah rekannya hendak melaporkan teror yang dialaminya ke Bareskrim Polri usai video dirinya melabrak Rocky Gerung viral di media sosial.
"Saya bersama lima rekan lainnya mendatangi Bareskrim untuk melaporkan aksi teror dan ancaman yang saya terima hingga tadi pagi," kata Novi Bule saat dihubungi Tribun Jabar, Rabu kemarin.
Namun saat dirinya hendak masuk ke gedung Bareskrim, sekelompok orang yang diduga simpatisan Rocky Gerung menghampirinya dan melalukan aksi persekusi.
"Saya diserang dan dipersekusi oleh sekelompok orang yang diduga simpatisan Rocky Gerung. Namun beruntung saya dan beberapa rekan langsung diamankan polisi ke pos jaga," kata dia.
Noviana menyebutkan, meskipun kedatangannya berbarengan dengan jadwal pemeriksaan Rocky Gerung oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, tapi kedatangannya itu untuk melaporkan aksi teror yang dialaminya.
"Dengan adanya aksi persekusi itu dan diduga dilakukan masaa loyalis Rocky Gerung menjadi bukti pernyataan pengamat politik itu sudah memecah belah bangsa. Saya tidak akan pernah berhenti, akan terus mengawal kasusnya hingga tuntas," ucapnya.
Rabu kemarin, Rocky Gerung kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Dikutip dari Kompas TV, Rocky Gerung mengaku tidak dikrimininalisasi atas pelaporan terhadap dirinya ke polisi hingga harus menjalani pemeriksaan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Rocky yang ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, mengaku apa yang disampaikannya merupakan jawaban atas pertanyaan akademis selaku pengamat yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
Adapun kebijakan pemerintah yang dikritiknya adalah terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN dan Omnibuslaw.
“Enggak ada kriminalisasi, kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi, yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky di Gedung Bareskrim, tadi malam.
Rocky menjelaskan pernyataan yang disampaikan olehnya terkait dua isu tersebut memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.
“Kalau yang memuji ya bagian yang lain,” katanya.
Adapun hasil riset lembaga yang menjadi rujukan untuk melancarkan kritiknya yaitu hasil riset dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH dan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi.
“Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal,” ujar Rocky Gerung.
“Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” tuturnya.
Sementara itu, Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan, kliennya menjawab 70 lebih pertanyaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Meski telah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi, Haris mengaku tidak mengetahui materi mana dari ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden.
“Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisanya Pak Rocky,” kata Haris.
Ia mengatakan, analisa yang disampaikan oleh Rocky Gerung dalam video diskusi tersebut tidak bisa dijawab dengan potongan kata atau kalimat, tetapi harus lewat satu keseluruhan ceramah.
“Juga terkait bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kritis terhadap IKN dan omnibuslaw,” ujar Haris.
Penasihat hukum Rocky lainnya, Nurkholis Hidayat menambahkan, pemeriksaan Rocky Gerung hari ini masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik bertugas untuk menemukan ada tidaknya perbuatan pidana.
Terkait materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan hari ini, kata dia, terkait kata-kata yang dipermasalahkan itu konteksnya apa, lalu Rocky diminta untuk menjelaskan.
“Kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik dan pusat-pusat penelitian soal dua masalah tersebut,” tuturnya.
“Jadi kata-kata itu menjelaskan secara sederhana kritik publik ataupun berbagai pengamat atau akademis terkait dengan IKN dan omnibuslaw,” katanya.
Rocky menjalani pemeriksaan dari pukul 10.02 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIB.
Usai pemeriksaan, Rocky langsung menemui massa pendukungnya yang berorasi di luar pagar Bareskrim Polri.
Massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Aksi Sejuta Buruh sempat terlibat keributan dengan Noviana Kurniati.
Beruntung, anggota Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang sudah bersiaga sejak pagi mengawal agenda pemeriksaan Rocky Gerung mengamankan Novianti dari incaran massa aksi.(*)