Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2023 sebesar USD 396,4 miliar. Angka itu naik 0,9% (yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan turun jika dibandungkan bulan sebelumnya sebesar 1,5% (yoy).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, kenaikan utang luar negeri karena dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
"Namun, kontraksi pertumbuhan utang luar negeri ini bersumber dari utang luar negeri sektor swasta," ujarnya yang dikutip, Jumat (15/9/2023).
Dari sisi utang luar negeri pemerintah pada bulan Juli 2023 tercatat sebesar USD 193,2 miliar, atau secara tahunan tumbuh 4,1% (yoy), serta lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 2,8% (yoy).
"Perkembangan utang luar negeri tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri untuk mendukung pembiayaan program dan proyek," kata Erwin.
Kemudian, dari sisi utan luar negeri swasta, pada Juli 2023 tercatat sebesar USD 193,9 miliar atau mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 5,9% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,8% (yoy).
"Perkembangan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan ULN lembaga keuangan (financial corporations) yang mencatat kontraksi pertumbuhan lebih dalam sebesar 10,5% (yoy) dibandingkan dengan 9,1% (yoy) pada bulan sebelumnya," imbuh Erwin.
Sementara itu, struktur utang luar negeri Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Utang luar negeri Indonesia pada Juli 2023 tetap terkendali sebagaimana tecermin dari rasio Utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 29,2%, dari 29,3% pada bulan sebelumnya, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 87,8% dari total utang luar negeri.
"Dalam rangka menjaga agar struktur utang luar negeri tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan utang luar negeri, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran utang luar negeri juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," pungkas dia.