Bentrokan yang terjadi antara warga dengan aparat kepolisian di Pulau Rempang, Kepulauan Riau pada Kamis (7/9/2023) menjadi perhatian banyak pihak. Sejumlah warga yang mempertahankan lahan tempat tinggalnya dari caplokan Proyek Rempang Eco-City pun ditangkap aparat.
Persoalan tersebut menarik perhatian ulama berdarah Melayu Ustaz Abdul Somad, atau yang biasa disapa UAS.
Ulama yang satu ini dengan lantang meminta kepada ahli hukum atau pengacara untuk membebaskan sejumlah warga yang ditangkap saat demonstrasi mempertahankan tanah yang mereka diami selama ini.
"Kalau menolong seekor anjing saja ada pahalanya, apalagi menolong saudara di Pulau Rempang," ungkap Abdul Somad dalam salah satu ceramanya seperti dikutip melalui kanal Instagram ustadzabdulsomad_official.
Lantaran itu, UAS meminta agar pengacara bisa menolong sejumlah Warga Pulau Rempang yang ditangkap.
"Maka pengacara-pengacara kalian punya ilmu berangkat kalian sekarang, untuk apa menolong yang sekarang sedang kena tangkap di sana supaya dilepaskan" katanya.
UAS menegaskan bahwa mereka yang ditangkap bukan pengedar narkoba atupun koruptor. Ia menyatakan warga hanya ingin mempertahankan tanah rumah mereka.
"Mereka tuh bukan pengedar narkoba, mereka itu bukan koruptor. Mereka itu adalah orang yang membela tanahnya rumahnya," katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan perandaian di hadapan jemaahnya.
"Macam mana rumah kita kalau diambil orang, macam mana kalau tempat pencarian hidup mencari makan kita dirampas orang," imbuhnya.
Tak hanya itu, UAS juga mengutip Hadis Abu Daud dalam mendukung perjuangan warga Pulau Rempang.
"(Barangsiapa) Sampai mati membela hartanya, membela rumahnya, membela harga dirinya, maka matinya mati syahid," katanya.
Bentrok di Pulau Rempang
Sebelumnya diberitakan, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City dan polisi pecah pada Kamis 7 September 2023.
Konflik bermula dari rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak enam warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini.