Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

TNI Ungkap Hasil Autopsi Imam Masykur Korban Praka Riswandi Cs: Pendarahan di Otak Akibat Benturan di Leher

 TNI Ungkap Hasil Autopsi Imam Masykur Korban Praka Riswandi Cs: Pendarahan di Otak Akibat Benturan di Leher

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari membeberkan hasil autopsi RSPAD terhadap jasad Imam Masykur yang merupakan korban penganiayaan Praka Riswandi Manik Cs.

Hamim mengatakan Imam Masykur mengalami pendarahan di otak akibat adanya benturan benda keras di bagian leher.

"Hasil autopsi sudah keluar. Hasil autopsi secara garis besar itu adalah akibat benturan benda keras di leher yang kemudian menyebabkan ada pendarahan di otak," ujar Hamim di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Hamim menyampaikan TNI menargetkan pada September 2023 akhir kasus ini sudah dilimpahkan ke oditur militer untuk disidangnkan.

"Harapannya mudah-mudahan diakhir bulan ini bisa dilimpahkan ke oditur militer untuk penunjukkan di pengadilan," ujar Hamim.

Untuk diketahui, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres. Aksi penganiayaan itu dilakukannya bersama Praka J dan Praka HS serta tiga orang warga sipil.

Para pelaku menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur di Serua, Tangerang Selatan.

Sebelum dianiaya hingga tewas, Imam Masykur diculik oleh Praka Riswandi Cs di toko kosmetik tempatnya bekerja.

Jasad Imam Masykur ditemukan di Sungai Cibogo, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (18/8/2023) lalu.

Dalam kasus ini, Pomdam Jaya sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam Masykur. Sementara tiga pelaku sipil lainnya kini sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Saura

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved