Pemeriksaan terhadap tokoh intelektual dan analis politik terkemuka, Rocky Gerung, berlangsung selama tujuh jam pada hari Rabu (6/9/2023).
Ia menjalani proses pemeriksaan ini dengan sabar dan menyatakan kesiapannya untuk hadir kembali pada pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Rabu mendatang.
Rocky Gerung mengatakan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan ini adalah bentuk kerjasama dengan proses hukum yang sedang berlangsung. "Saya hadir, karena ini mesti saya jawab," ujar Rocky.
Ia juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat untuk melarikan diri dari proses hukum yang sedang berlangsung.
“Memangnya saya Harun Masiku?” kata Rocky
Dalam pemeriksaan tersebut, Rocky Gerung mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan kepadanya, namun pertanyaan-pertanyaan ini belum memasuki substansi materi pokok perkaranya. Ia menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut bersama pengacaranya, Haris Azhar.
Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung, menjelaskan bahwa pada pemeriksaan lanjutan yang akan berlangsung pada Rabu depan, kliennya akan memberikan argumentasi dan referensi yang akan digunakan sebagai bukti sanggahan atas pelaporan dan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
"Rabu depan juga akan dilanjutkan dan kami akan membawa banyak hasil penelitian dan bacaan untuk dijadikan referensi," tegas Haris.
Kasus pemeriksaan terhadap Rocky Gerung ini berawal dari kritiknya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Dalam orasinya, Rocky Gerung menyampaikan kritiknya terhadap langkah Jokowi yang mengunjungi China dan memberikan tawaran investasi kepada pemerintah Beijing terkait IKN.
Komentarnya yang menyebutnya sebagai 'Bajingan Tolol' menimbulkan polemik yang kemudian menjadi fokus pemeriksaan oleh pihak berwajib.