Bakal Cawapres Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, diketahui dipanggil KPK dalam kasus perlindungan TKI Kemenaker. Menariknya, kasus tersebut terjadi 12 tahun lalu.
Lantas muncul isu jika pemanggilan KPK terhadap Muhaimin Iskandar di kasus tersebut sebagai skenario pembatalan dirinya menjadi Cawapres bakal capres Anies Baswedan.
Menaggapi isu tersebut, Muhaimin Iskandar nampak tak terlalu mepersoalkan. Dirinya menyebut hanya akan menjalankan kewajiban untuk memenuhi panggilan KPK.
Muhaimin Iskandar juga mengaku baru mengetahui KPK menindaklanjuti kasus TKI Kemenaker tersebut setelah ramai diberitakan media.
Hal tersebut seperti disampaikan Muhaimin Iskandar, atau akrab disapa Cak Imin, dalam Youtube Karni Ilyas, dilansir Kamis, 7 September 2023.
“Ya saya sebagai pimpinan DPR, sebagai Ketua Umum Partai, melihat fakta yang berkembang di KPK ini sesuatu yang biasa. Proses hukum yang memang harus dilakukan oleh KPK, termasuk mengundang saksi, mencari keterangan,” kata Cak Imin menjawab pertanyaan Pemimpin Redaksi News TV ONE tersebut.
“Soal persepsi yang macam-macam, saya tidak dalam kapasitas menilai apakah ini politis atau tidak. Saya memandang dan menyiapkan diri sebagai orang yang akan menjelaskan secara detail semua persoalan yang ditanyakan dalam kasus menjadikan tersangka mantan Dirjen, Bu Rena. Saya juga akan coba ingat-ingat apa yang sesungguhnya terjadi,” lanjutnya.
Karni Ilyas terlihat berkali-kali mengulik jawaban Cak Imin terkait dugaan skenario penggagalan dirinya menjadi cawapres.
Cak Imin juga berulang kali menyatakan tidak tahu. Ia juga menjelaskan, dirinya menyerahkan persepsi tersebut pada yang maha kuasa.
“Saya tidak tau. Nanti kita tunggu kabar langitnya kayak apa. Kira-kira begitu,” kata Cak Imin sambil diselingi senyuman.
Dalam perkara ini sendiri, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, salah satunya merupakan mantan anak buah Cak Imin yang menjabat sebagai direktur jenderal (dirjen) di Kemenakertrans saat itu berinisial RU.
Para tersangka diduga meniyebabkan kerugian keuangan negara dari nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.
Sementara itu, Anies Baswedan dan Cak Imin mendeklarasikan diri sebagai Capres dan Cawapres dalam koalisi perubahan.***