Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menilai sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pelaporan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri sudah betul.
Untuk diketahui, Surya Paloh melarang Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang akan melaporkan SBY terkait ucapan tentang Anies Baswedan akan mendeklarasikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres pada awal September.
Baca Juga: Surya Paloh dan Anies Menunjukkan Sikap Berpolitik Dewasa Kepada Demokrat
Menurut Anas Urbaningrum sikap Surya Paloh yang melarang Sahroni melaporkan SBY sudah betul, karena sebaiknya memang tetap dalam wilayah politik dan tidak menyeret hukum.
"Sudah betul ini Bang SP (Surya Paloh). Urusan politik sebaiknya dijaga berada di wilayah politik. Pertandingan politik jangan menyeret institusi hukum (dan keamanan)," ucapnya.
"Prinsipnya : “nabok nyilih tangan” itu tidak baik dan jangan pernah terjadi lagi. Biar lebih sehat," sambung Anas dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (5/9).
Sudah betul ini Bang SP. Urusan politik sebaiknya dijaga berada di wilayah politik. Pertandingan politik jangan menyeret institusi hukum (dan keamanan). Prinsipnya : “nabok nyilih tangan” itu tidak baik dan jangan pernah terjadi lagi. Biar lbh sehat.
Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan apa yang disampaikan SBY bahwa Anies Baswedan dan AHY akan dideklarasikan pada September tidak benar.
"Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," ucapnya.
"Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004," sambung Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023) dikutip dari Detik.
Kemudian dia membuat laporan ke Bareskrim Polri sendiri, namun ditahan oleh Surya Paloh.
"Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ujar Sahroni.