Munculnya bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo dalam tayangan azan Maghrib di televisi swasta milik Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo membuat kontroversi di kalangan publik. Banyak yang menilai bahwa hal itu merupakan praktik politik identitas.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan frekwensi publik diizinkan untuk aktivitas publik yang tidak boleh bersifat segmented. Oleh karena itu, seharusnya pemilik televisi diberikan teguran atau sanksi atas hal tersebut.
"Frekwensi publik diizinkan untuk aktivitas publik yang tidak boleh bersifat segmented," ungkap Rocky Gerung dikutip melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, pada Selasa (12/9).
"Jadi mustinya ditegur atau dikasih sanksi bahkan," imbuhnya.
Menurutnya, untuk apa religiusitas seseorang dipamerkan di depan publik. Justru masyarakat akan menganggap hal itu sebuah insider trading.
"Jadi buat apa itu dipamerkan, justru orang akan anggap bahwa ini namanya insider trading," kata Dia.
Rocky juga mengemukakan, Ketua Umum Perindo seharusnya tidak memanfaatkan jaringan miliknya untuk sesuatu yang sifatnya kontroversi. Hal itu pasti akan memunculkan ledakan di masyarakat.
"Buat apa itu Pak Hari Tanoe sudah punya Perindo, tapi masih memanfaatkan jaringan dia itu untuk menyodorkan sesuatu yang kontroversi. Pasti akan ada ledakan lagi ledakan sosial," lanjutnya.
Partai Perindo kata dia, seharusnya tidak boleh memanfaatkan frekwensi publik untuk kepentingan koalisi bacapres Ganjar Pranowo. Hal itu bisa dinilai sebuah kecurangan.
"Perindo ini nggak boleh memanfaatkan frekwensi publik untuk kepentingan koalisi Ganjar, itu curang namanya," pungkasnya.