Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang memikirkan siasat setelah hengkang dari koalisi bersama PKS dan NasDem yang mengusung Anies Baswedan.
Rocky Gerung mengatakan SBY sedang memikirkan siasat yang lebih pragmatis karena masih akan berpolitik setelah tidak ikut dalam koalisi yang mengusung Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Pilpres 2024.
"Pak SBY juga lagi memikirkan siasat untuk lebih pragmatis kan, karena beliau Demokrat memutuskan tidak ikut di situ, tetapi dia akan tetap berpolitik," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (5/9).
Lebih lanjut, Rocky mulai menyinggung variabel yang bisa mengganggu hubungan Anies dan Cak Imin, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Jadi banyak betul variabel yang masih bisa mengganggu hubungan antara Anies dan Cak Imin, kita ingin supaya hubungan itu harusnya diperkuat, tetapi kita nggak punya kemampuan untuk melakukan itu, karena FNN (Forum News Network) cuman nganalisis atau nantang-nantang," tandasnya.
Untuk diketahui, sumber di internal KPK membenarkan pemanggilan Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker yang terjadi pada tahun 2012.
"Dipanggil sebagai saksi Selasa, 5 September 2023," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/9).
Informasi pembanggilan Cak Imin tersebut juga tidak dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menurutnya jika dibutuhkan keterangan maka penyidik KPK akan memanggilnya sebagai saksi.
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan.
"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," imbuhnya.
"Besok ditunggu saja," ucap Ali Fikri ketika dipastikan rencana pemanggilan ini terjadi besok atau pada tanggal 5 September 2023 sekarang.