Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk memerintahkan anggotanya agar membebaskan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang ditangkap karena berdemonstrasi menolak penggusuran.
Desakan itu disampaikan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) dan Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dalam keterangan resminya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (13/9).
“Mendesak Kapolri dan Kapolda Kepri untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan,” tegas Ketua LHKP PP Muhammadiyah Ridho Al-Hamdi.
Ridho juga mendesak Jenderal Listyo dan Kapolda Kepri Irjen Tanana Bangun serta Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono untuk menarik pasukannya yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga yang menolak penggusuran di kawasan Pulau Rempang.
“Tarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ridho juga meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggungjawab memberikan pemulihan kepada perempuan dan anak-anak yang terdampak akibat brutalitas aparat kepolisian, juga mengalami represi dan intimidasi oleh aparat pemerintah.
“Mendesak pemerintah agar segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati, serta mengedepankan pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM),” pungkasnya.
Pemerintah saat ini berencana merelokasi warga Rempang, Batam, Kepri, karena adanya proyek pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group asal China.
Terhitung, total investasi sekitar 11,5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp 117,42 triliun dengan total penyerapan tenaga kerja kurang lebih 30 ribu orang.
Namun, warga setempat yang telah berpuluh-puluh tahun menempati wilayah tersebut menolak untuk direlokasi. Tercatat setidaknya 16 kampung yang akan direlokasi di Pulau Rempang, Batam, Kepri.
Kekecewaan warga pun memuncak. Mereka yang tergabung dalam Masyarakat Melayu pun melakukan demonstrasi menolak penggusuran di depan Kantor BP Batam dan berujung ricuh pada Senin kemarin (11/9).
Dikabarkan, enam orang terluka dan 45 orang ditangkap aparat gabungan Polri dan TNI yang bertugas mengawal demonstrasi tersebut.