Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menilai pemeriksaan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi alasan hukum merupakan bulshit atau omong kosong.
Pasalnya kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terjadi pada tahun 2012, namun pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin baru dilakukan sekarang saat dirinya didapuk menjadi cawapres Anies Baswedan.
"Kalau pemeriksaan Cak Imin demi alasan hukum itu bulshit. Kasus 2012 kenapa gak dari dulu diselesaikan? Kenapa ketika Cak Imin maju di pilpres 2024 baru digarap sama KPK? Shame on you KPK," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (5/9).
Sehingga menurutnya KPK sekarang seperti menjadi alat politik. "Kenapa KPK sekarang seperti jadi alat politik? Kalau di target pasti akan dicari kesalahannya sampai keujung dunia sekalipun," imbuhnya.
Sebelumnya, sumber di internal KPK membenarkan pemanggilan Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.
"Dipanggil sebagai saksi Selasa, 5 September 2023," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/9).
Informasi pembanggilan Cak Imin tersebut juga tidak dibantah oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menurutnya jika dibutuhkan keterangan maka penyidik KPK akan memanggilnya sebagai saksi.
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi," kata Ali Fikri kepada wartawan.
"Oleh karena itu, kami berharap siapa pun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir," imbuhnya.
"Besok ditunggu saja," ucap Ali Fikri ketika dipastikan rencana pemanggilan ini terjadi besok atau pada tanggal 5 September 2023 sekarang.