Masyarakat Pulau Rempang pertanyakan klaim BP Batam yang menyebut 80 persen warga telah setuju direlokasi.
Tokoh masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau Sudirman pertanyakan klaim BP Batam tersebut.
Pasalnya hingga kini masyarakat Pulau Rempang tak pernah mau direlokasi, terkait pembangunan proyek strategis pemerintah Rempang Eco City tersebut.
"Masyarakat yang mana?" kata Sudirman kepada tvOne, Jumat (15/9/2023).
"Ini yang menjadi konflik. Kalau enggak salah tanggal 6 kami diundang ke Hotel Harmoni, tapi warga Kelurahan Rempang Cate dengan Kelurahan Sembulang tak pernah hadir di undangan itu. Nah yang setuju (80%) itu masyarakat yang mana? Itu yang perlu kami ketahui," tuturnya.
BP Batam juga menyebut jika ada sekitar 10.000 jiwa yang akan direlokasi dari Pulau Rempang. Sudirman menegaskan sejak awal ke 10.000 warga Rempang tersebut menolak untuk direlokasi.
Padahal BP Batam menjanjikan warga Pulau Rempang tanah seluas 500 meter persegi, serta dibangunkan rumah tipe 45 senilai Rp120 juta per kepala keluarga jika mau direlokasi.
"Tapi kami tak mau direlokasi, kami tidak mau meninggalkan kampung halaman kami. Kami dilahirkan di sana, kakek datuk moyang kami disana dimakamkan semua. Di situ kami merasa dihilangkan kampung halaman kami, cagar budaya kami dihilangkan semua," tuturnya.
Tokoh Masyarakat Ungkap Alasan Warga Rempang Tak Mau Direlokasi
Salah satu tokoh masyarakat Pulau Rempang Sudirman mengaku sudah lama mengetahui tentang proyek strategis nasional pemerintah Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau tersebut.
"Cuma kan yang tidak habis pikir itu, kita pribumi, kita mau diusir dari kampung kita sendiri. Jadi kami selaku masyarakat Rempang Galang ini merasa terusir dari kampung kami sendiri," katanya kepada tvOne.
Menurutnya masyarakat tidak akan pernah melawan pemerintah yang ada di Batam. Bahkan menurutnya masyarakat sangat setuju dengan adanya pembangunan proyek Rempang Eco City tersebut.
"Cuma kami mohon kepada pemerintah, tolonglah perhatikan kami yang ada di Pulau Rempang ini. Kami sangat tidak setuju kalau seandainya kami harus direlokasikan. Di situ yang agak tidak jalan dengan pemerintah yang ada di Batam maupun di pusat," tuturnya.
Sudirman mengatakan sosialisasi proyek ini dilakukan oleh pemerintah setempat pada April lalu.
Saat itu masyarakat didatangi tim dari BP Batam yang menyampaikan jika mereka harus direlokasi demi pembangunan proyek pemerintah tersebut.
"Jadi kami sebagai warga merasa kaget. Masa kami mau diusir dari rumah kami sendiri? Masa kami harus diusir dari kampung kami? Itu selama ini yang enggak sejalan," tuturnya.
Bahkan tempat relokasi yang dijanjikan oleh BP Batam sendiri belum ada, masih berbentuk hutan belantara.
Sementara warga akan dipindahkan ke rumah singgah berupa rumah susun atau rusun di Kota Batam.
"Sebenarnya kami enggak mau pindah dari kampung halaman kami sendiri. Kami juga tidak mau pindah ke rusun dan juga kami tidak mau direlokasikan. Kami tetap mempertahankan pribumi kampung kami sendiri," tegas Sudirman.
Masyarakat berharap, pembangunan proyek Rempang Eco City ini tidak mengusir warga di lokasi. Hidup berdampingan dengan proyek strategis nasional pemerintah tersebut.
"Kami sangat bermohon belas kasihan dari pemerintah. Bantulah kami menyelesaikan masalah ini, supaya kami tidak dipindahkan. Kami tidak mau direlokasikan. Kami tetap mau kampung kami, kami tidak mau kampung baru," harap Sudirman.
"Sampai detik ini, sampai saat kapan pun, kami tidak akan pernah terima dengan relokasi itu," pungkasnya.