Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan penyelesaian konflik di Pulau Rempang, Batam, harus menomorsatukan kesejahteraan masyarakat. Dia mengatakan masyarakat jangan jadi korban atas proyek pembangunan pemerintah.
"Satu-satunya yang bisa saya sampaikan adalah kesentosaan masyarakat harus dinomorsatukan, tidak boleh masyarakat jadi korban," kata Yahya Staquf kepada wartawan di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dia juga mengingatkan tujuan awal dari investasi adalah guna menaikkan taraf hidup masyarakat. Terutama masyarakat di lingkungan investasi tersebut.
"Investasi itu harus dijadikan peluang sungguh-sungguh untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya masyarakat di lingkungan destinasi investasi itu sendiri," ujar Ketua PBNU tersebut.
Yahya menerangkan PBNU tidak diajak pemerintah dalam merumuskan kebijakan investasi tersebut. Sehingga PBNU bersama ormas lain kaget mengetahui konflik di Rempang.
"Kami tidak pernah diajak bicara. Jadi tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan ini. Kami tidak terlibat juga sama sekali dalam proses eksekusi dari kebijakan investasi itu sendiri," ungkap Yahya.
Seperti diketahui, Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta pemerintah mengevaluasi proyek strategis nasional di Pulau Rempang. Dia ingin masyarakat setempat merasakan kemakmuran dari pembangunan tersebut.
"Pemerintah juga harus memberi santunan dan biaya pengobatan untuk warga yang menjadi korban dari tragedi kemarin dan mencegah penggunaan kekuatan yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat gabungan ketika melakukan pengukuran lahan," ujar Gus Fahrur.
Selain itu, dia menyerukan agar aparat menghormati hak asasi warga. UUD 1945 dan Pancasila harus dijunjung.
"Aparat keamanan harus menghormati hak asasi warga negara atas tanahnya, terutama hak atas keadilan dan perlakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai amanat UUD 45 dan Pancasila," ujar dia.