Dua ormas besar di Tanah Air, Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah kompak meminta pemerintah menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Alasannya karena ada konflik lahan dan bentrokan antara warga dengan aparat keamanan.
Permintaan tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menyebut pencabutan PSN di Pulau Rempang tersebut dilatarbelakangi konflik warga terdampak pembangunan dengan aparat pemerintah yang menyebabkan trauma, bahkan kepada anak-anak di area tersebut.
"Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, desakan pembatalan Proyek Rempang Eco City tersebut karena memiliki banyak masalah terutama terkait legalitas yang baru disahkan pada 28 Agustus 2023. Payung hukum tersebut adalah Peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas peraturan Menko Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN>
"Proyek ini juga tidak pernah dikonsultasikan secara bermakna kepada masyarakat Rempang yang akan terdampak," ucap Busyro.
Tokoh PBNU, Mohammad Mukri melalui keterangan resminya meminta pemerintah mempertimbangkan dengan hati-hati masalah di Rempang. Selain itu, kata dia, pemerintah harus memegang teguh prinsip keadilan dan aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama dalam menangani masalah Rempang.
Menurutnya, persoalan agraria di Rempang akan dibahas sebagai salah satu rekomendasi di Munas dan Konbes NU di Cilangkap, Jakarta, pada pekan depan.