Terungkap nasib Alifurrahman yang menyebarkan isu bakal calon presiden (bacapres) sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menampar dan mencekik wakil menteri saat rapat kabinet.
ADVERTISEMENT
Ads by
Bahkan imbas perbuatannya sebar isu hoax Prabowo tampar dan cekik Wamen, Alifurrahman bernasib terancam dilaporkan ke jalur hukum oleh pihak Menteri Pertahanan tersebut.
Usai diisukan tampar dan cekik Wamen, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan isu tersebut adalah hoaks.
Bahkan, Danil mengatakan sosok Alifurrahman sejak dulu konsisten menebar hoaks dan fitnah.
"Hoaks dan penipuan. Orang ini konsisten menebar hoaks dan fitnah," kata Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com via pesan singkat, Senin.
Meski demikian, Dahnil belum merespons saat ditanya apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Namun diketahui jika sebelumnya Alifurrahman beberapa kali memiliki masalah dengan hukum.
Hal tersebut disebabkan oleh Alifurrahman kerap mengunggah video di mana dirinya menanggapi berbagai isu.
Salah satunya adalah komentarnya mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal data intelijen partai politik dan konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau dalam video berjudul Alifurrahman: PERINGATAN JOKOWI, ADA KAITAN RIBUT REMPANG DAN DATA PARTAI.
Pada 2017 silam, Alifurrahman pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PP Muhammadiyah karena konten-kontennya di Seword dianggap hoaks.
"Situs tersebut kami nilai sebagai salah satu produsen hoaks selama ini," kata Pimpinan PP Muhammadiyah kala itu, Siswanto, kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2017) malam.
"Terbukti dari postingan-postingan opini yang dimuat merupakan tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya."
"Lebih bersifat tendensius, menyebar kebencian dan memancing provokasi bernuansa SARA," lanjut dia.
Akan tetapi saat itu Alifurrahman menilai seharusnya PP Muhammadiyah melaporkan penulis konten, bukan dirinya.
Ia menganggap laporan PP Muhammadiyah atas dirinya tak memiliki kaitan dengan konten yang dipermasalahkan.
"Kalau ada kontennya harusnya kan yang dilaporkan (penulis) kontennya. Kalau melaporkan saya kan enggak ada hubungannya," ujarnya, Rabu (11/10/2017).
Di tahun yang sama, ia juga dilaporkan Perindo atas dugaan fitnah.
Diketahui, pada 2015 silam, Alifurrahman pernah diundang ke Istana Merdeka, Jakarta.
Lewat di Instagram, ia mengunggah enam foto yang memperlihatkan dirinya berada di Istana Merdeka.
Menurut akun Facebook-nya, Alifurrahman memiliki nama lengkap Alifurrahman S Asyari.
Ia menuliskan dirinya berasal dari Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Selain Facebook, Alifurrahman juga memiliki akun Instagram, @alifurrahman, yang per Senin (18/9/2023), tercatat mempunyai lebih dari 4.800 pengikut.