Seorang Polisi Wanita (Polwan) berpangkat brigadir dua (bripda) berinisial DS yang bertugas di Polres Bolaang Mongondow Utara melaporkan Kapolres Bolaang Mongondow Utara, AKBP Areis Aminnulla ke Polda Sulawesi Utara.
Dia dilaporkan atas kasus pelecehan kepada Bripda DS yang saat itu masih menjadi sespri Kapolres Bolmut.
Bripda DS mengatakan, dirinya sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasanya tersebut. Menurutnya, pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022.
“Saat itu saya diminta untuk menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya. Saya kemudian diminta untuk duduk di depan atasannya,” ujarnya kepada awak media.
Awalnya, AKBP Areis Aminnulla hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolmut.
Setelah itu kata dia, AKBP Areis Aminnulla kemudian berdiri dan korban ikut berdiri. Tapi tiba-tiba perwira dua bunga tersebut memeluk korban dan menunjuk beberapa bagian badan korban sambil mengatakan bahwa masih berlemak.
Korban sempat melawan, tapi AKBP Areis Aminnulla menggeser tubuhnya ke bagian kanan korban. Orang nomor satu di Polres Bolmut ini mencoba mencium sesprinya tersebut tapi kemudian mendapatkan penolakan.
"Pak kapolres bilang ke saya untuk tidak menceritakan hal ini ke siapa-siapa. Tapi selama delapan bulan saya jadi sespri, saya merasa sangat tidak tenang dan terancam," kata dia.
Korban mengatakan aksi pelecehan ini bahkan tak hanya dilakukan satu kali akan tetapi makin hari makin sering dilakukan.
"Sering, tapi kadang saya menghindar dan tak mau menghadap kalau dipanggil. Karena saya takut akan kejadian seperti itu lagi,"tuturnya.
Tepat pada awal bulan September 2023, korban kemudian menuliskan surat kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto, dan Propam Polda Sulut.
Sementara itu, AKBP Areis Aminnulla saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya akan laporan dari korban tersebut.