Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak setuju jika kemunculan Ganjar Pranowo di tayangan azan televisi swasta sebagai bentuk politik identitas.
"Masa itu politik identitas? Definisinya gimana politik identitas?" kata Yaqut usai menghadiri Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Surabaya, Rabu (13/9).
Yaqut kemudian mempertanyakan siapa yang menganggap kemunculan Ganjar itu sebagai praktik politik identitas. Menurutnya ini hanya soal sudut pandang.
Dia lalu memberikan analogi. Misalnya, jika ia muncul dalam video iklan air mineral, belum tentu ia adalah seorang pedagang produk tersebut. Hal itu sama seperti kasus Ganjar.
"Kalau saya tiba-tiba tampil di iklan minuman air mineral misalnya, masak kemudian saya diidentikkan dengan saya ini tukang jualan air, kan enggak," ucap Yaqut.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja juga sudah menegaskan tayangan azan yang menampilkan sosok Ganjar Pranowo bukan bentuk kampanye.
Menurutnya, kampanye itu harus menyampaikan visi-misi dan program kerja.
Kata Bagja, bentuk kampanye sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Status Ganjar belum menjadi peserta pemilu. Sebab Ganjar belum didaftarkan menjadi calon presiden (capres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," katanya.