Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar operasi jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan mereka telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu.
Wahyu menyatakan bahwa Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang.
Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Polri sita 10,2 ton sabu dan Rp 10,5 triliun dari jaringan Fredy Pratama
Wahyu menyatakan bahwa Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia, berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023.
Menurut Wahyu, hal ini juga sejalan dengan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.
Wahyu menyatakan bahwa sindikat Fredy dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah mulai dari 100-500 kilogram, menggunakan modus operandi menyamarkannya dalam kemasan teh.
Tim itu tidak hanya berhasil menangkap kaki tangan Fredy, tetapi juga menyita aset para tersangka, yang diperkirakan bernilai Rp 10,5 triliun.
Tim pemburu Fredy juga libatkan kepolisian AS
Wahyu mengatakan bahwa tim khusus yang dibentuk untuk memburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri dari penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Fredy memiliki jaringan, seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa polisi juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, DEA.
Kabareskrim sebut cara kerja sindikat Fredy Pratama
Wahyu menyebut cara kerja sindikat kasus narkoba jaringan internasional Fredy Pratama sangat rapi, terstruktur, dan terorganisir.
Ia menyatakan bahwa setiap anggota sindikat memiliki tugasnya masing-masing. Misalnya, beberapa orang ditugaskan untuk membuat identitas palsu dan yang lain hanya mengambil uang.
Sindikat Fredy Pratama gunakan aplikasi komunikasi Wire dan BBM
Wahyu menjelaskan cara kerja sindikat lainnya, yaitu aplikasi komunikasi yang digunakan. Aplikasi yang digunakan tidak biasa digunakan oleh masyarakat umum.
Menurut Wahyu, aplikasi seperti Wire dan Blackberry Messenger (BBM) adalah contoh aplikasi yang digunakan oleh sindikat Fredy Pratama yang sangat terorganisir dan terstruktur.
Bareskrim sebut Fredy Budiman WNI asal Kalsel
Menurut Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pihaknya sudah mengetahui identitas Fredy Pratama.
Dia menyatakan bahwa Fredy adalah orang Indonesia dari Kalimantan Selatan yang mengirimkan narkoba dari Thailand ke Indonesia.
Sejak tahun 2014, Mukti telah menetapkan Fredy sebagai buronan. Dia mengklaim bahwa Fredy belum tertangkap hingga saat ini.
Fredy diduga lakukan operasi plastik hingga miliki banyak identitas palsu
Dia menduga Fredy telah melakukan operasi plastik untuk menghindar dari buruan polisi. Selain itu, Fredy juga diduga memiliki banyak dokumen identitas palsu untuk mengelabui petugas.
Dugaan itu mencuat karena sejumlah anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap Bareskrim memiliki berbagai macam tugas. Mulai dari penyebaran narkoba hingga membuat dokumen palsu seperti KTP dan rekening.
"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajahnya. Ya mau operasi plastik, kami tidak tahu, dia mengubah identitasnya," kata Mukti.
"Jadi, 39 orang ini lengkap perannya. Tinggal tangkap dedengkotnya aja, Fredy Pratama."