Kecaman pelarangan diskusi publik Rocky Gerung oleh Universitas Lampung (Unila) dan Institut Teknologi Sumatera (Itera) terus bergulir. Selain LBH Bandar Lampung, Kelompok Studi Kader (Klasika) Lampung melontarkan kecaman serupa.
Direktur Klasika Lampung, Ahmad Mufid mengatakan, peristiwa pelarangan ini menunjukkan pemberangusan kebebasan berdiskusi dan pengkerdilan pikiran oleh kampus.
Padahal, kata Ahmad Mufid, kampus merupakan satu-satunya ruang bagi pergolakan pendapat atau gagasan dipertarungkan dan ide-ide dipertukarkan.
"Peristiwa ini justru menampakkan kampus sebagai rezim tirani, yang hanya ingin menelurkan kebenarannya sendiri. Menolak tafsir, model dan kebenaran yang lain yang mungkin saja benar untuk diperbincangkan di kampus," kata Ahmad Mufid, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (14/9).
Menurutnya, alasan penolakan kampus yang sedang berbenah atau sedang memulihkan diri dari permasalahan yang menimpa institusi tersebut hingga masalah Rocky Gerung dengan Presiden Joko Widodo belum tuntas, adalah alasan yang dibuat-buat dan mengada-ada.
"Pelarangan oleh kampus, pasti terdapat alasan-alasan, namun alasan tersebut terkesan mengada-ada," ujarnya.
Ahmad Mufid menilai peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi mahasiswa atau anak muda. Mahasiswa atau anak muda mendapatkan sebuah contoh, bahwa kekuasaan atau struktur kampus melakukan pelarangan-pelarangan.
"Pelarangan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, BEM seluruh kampus di Lampung, dan akademisi agar jangan diam agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
Pihak akademik Unila dan Itera tidak mengizinkan diskusi publik yang digagas oleh BEM dengan salah satu pembicara Rocky Gerung. Diskusi akhirnya dipindahkan ke GSG Pahoman.