Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva memberi komentar yang nampol banget tentang penegakkan hukum di Indonesia.
Hamdan Zoelva mengkritik tajam KPK lantaran merasa aneh atas keputusan memeriksa Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Seperti diketahui, KPK baru akan memeriksa Cak Imin sebagai saksi kasus korupsi 12 tahun lalu saat Gus Imin menjadi menteri di era SBY.
Tengang kondisi tersebut, Hamdan Zoelva mempertanyakan, kenapa Gus Imin tidak diperiksa saat masih intim-intimnya bersama Prabowo Subianto.
Hamdan Zoelva lantas mengatakan, pemanggilan Gus Imin oleh KPK hanya akan mempermalukan hukum itu sendiri karena ada asas praduga tak bersalah.
Dia menganalogikan jika orang yang sedang hajatan tidak akan mungkin lari.
"Orang sedang hajatan, pesta. Tidak mungkin lari, lalu ditangkap di hadapan tamu undangannya," kata Hamdan.
"Padahal bisa dipanggil selesai pesta. Itu hukum yang tidak punya jiwa. Hukum yang hanya mempermalukan. Padahal ada asas praduga tak bersalah," lanjutnya.
Melalui akun Twitter pribadi @hamdanzoelva, Hamdan Zoelva mempertanyakan kenapa kasus yang 12 tahun lalu baru dibuka kembali.
"KPK boleh menyatakan pemanggilan Cak Imin (Muhaimin Iskandar) untuk kasus 12 tahun lalu bukan politisasi."
"Tapi logika sederhana, terasa aneh. Kenapa kasus 12 tahun lalu baru dibuka kembali?," tulis cuitan dari akun Twitter pribadi @hamdanzoelva seperti dikutip Suara Pekanbaru pada Rabu, 6 September 2023.
Lantas Hamdan Zoelva juga mempertanyakan, kenapa KPK tidak memeriksa Cak Imin dalam setahun terakhir ketika masih berkoalisi dengan Prabowo Subianto.
"Kenapa selama setahun jadi Bacapres PS (diduga dimaksud Prabowo Subianto) tidak juga diproses, kalau diproses kenapa Cak Imin baru dipanggil sekarang?," lanjutnya.