Kebakaran hebat yang melanda komplek gudang induk Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Kalimantan Timur, dipastikan tidak berdampak pada perawatan pasien yang tengah menjalani rawat inap. Sementara itu, pihak rumah sakit pun berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada pekerja rumah sakit yang dianggap teledor melakukan pembakaran sampah hingga memicu terjadinya kebakaran.
Kebakaran hebat yang melanda kompleks gudang induk RSKD Balikpapan, ternyata diklaim belum berdampak pada para pasien rawat inap yang berada di sejumlah gedung rawat inap di sekitar lokasi kebakaran.
Direktur Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Edy Iskandar mengatakan sejauh ini pihak rumah sakit belum melakukan upaya evakuasi atau pun pemindahan pasien rawat inap yang telah menempati gedung rawat inap di sekitar lokasi kebakaran. Hal itu, lantaran seluruh gedung rawat inap di rumah sakit itu telah dilengkapi dengan sistem sirkulasi penyaringan udara, sehingga dinilai masih aman dari dampak asap hitam pekat akibat kebakaran itu.
Kendati demikian, pihak rumah sakit telah menyiagakan seluruh petugas medis untuk meningkatkan kewaspadaan jika tiba-tiba memang dibutuhkan untuk mengevakuasi para pasien rawat inap.
"Aman kalau pengunjung kan semuanya dalam ruangan AC, jadi enggak masuk ke kamar-kamar enggak masuk, aman aja. Belum ada evakuasi pasien karena kan ruangan gudangnya terpisah dari bangunan rawat inap kita jadi masih amanlah tapi semuanya sudah diwaspadakan," kata Edy kepada Beritasatu.com di lokasi kebakaran, Sabtu siang (9/9/2023).
Menurutnya, sejauh ini petugas gabungan dari BPBD Kota Balikpapan, TNI-Polri, relawan, serta para pekerja rumah sakit masih terus fokus untuk melakukan upaya pendinginan di sekitar lokasi kebakaran. Namun, ia pun memastikan akan segera melakukan investigasi guna mengusut dugaan keteledoran (kelalaian) dari salah satu pekerja rumah sakit yang diduga nekat membakar sampah hingga memicu terjadi kebakaran.
Ia pun juga memastikan jika memang ditemukan unsur keteledoran (kelalaian), maka pekerja itu akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak rumah sakit.
"Nanti kita telusuri dulu, bagaimana riwayat timbulnya kejadian, kita lakukan investigasilah, ya jadi kebenarannya keteledorannya human error-nya bagaimana, kita investigasi dulu lah," imbuhnya.
Diberitakan, kebakaran hebat melanda komplek gudang induk di Rumah Sakit Umum Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, Kalimantan Timur sekira pukul 09.45 Wita.
Kencangnya hembusan angin serta banyaknya material yang mudah terbakar, membuat kobaran api dengan cepat semakin membesar. Tak ada laporan korban jiwa dalam musibah kebakaran itu, tetapi jumlah kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai jutaan rupiah.