Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Baru 2 Jam Bahtiar Dilantik Pj Gubernur, DPRD Kompak Singgung Utang Pemprov Sulsel Rp 1,2 Triliun

Baru 2 Jam Bahtiar Dilantik Pj Gubernur, DPRD Kompak Singgung Utang Pemprov Sulsel Rp 1,2 TriliunDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel kembali mengungkit utang Pemprov Sulsel.

Utang yang dianggap mencapai 1,2 Triliun itu merupakan utang peninggalan peninggalan Andi Sudirman Sulaiman.

Utang tersebut pun kini dibebankan kepada Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Kini tanggung jawab utang Pemprov Sulsel di tangan Bahtiar Baharuddin.

Diketahui, Putra kelahiran Kabupaten Bone, 16 Januari 1973 itu dilantik di Sasana Bakti Praja Gedung C Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Bahtiar Baharuddin adalah Penjabat atau Pj Gubernur Sulsel masa periode 2023/2024. 

Sebelumnya, Andi Sudirman Sulaiman sendiri telah pamit sebagai Gubernur Sulsel, Senin (4/9/2023) kemarin.

Dari catatan DPRD Sulsel, utang 1,2 triliun itu masing-masing dari utang Program Pemulihan Ekonomi (PEN), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga utang pekerjaan proyek yang belum terbayar sejak tahun 2021-2022. 

Hal itu dibenarkan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif saat diwawancarai, Selasa (5/9/2023).

Sekretaris DPW Partai Nasdem Sulsel itu pun berharap kepada Pj Gubernur Sulsel yang baru saja dilantik, agar bisa melunasi utang-utang pemprov.

Selain itu, program-program yang belum dituntaskan Andi Sudirman Sulaiman segera direalisasikan.

"(Harapannya agar) menuntaskan Utang 2022- 2023, utang PEN, utang DBH, dan utang pekerjaan yang tidak terbayar (sejak) 2021-2022," kata Syaharuddin Alrif, Selasa (5/9/2023) pukul 12.44 Wita.

Artinya, kurang lebih 2 jam Bahtiar Baharuddin dilantik menjadi Pj Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel sudah menyinggung soal utang peninggalan Andi Sudirman Sulaiman.

Orang berbeda, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Irwadi Natsir juga menyinggung soal utang pemprov.

"Paling utama, menuntaskan program-program prioritas serta penyelesaian beberapa utang Pemprov Sulsel," kata Andi Irwadi Natsir.

Ia juga berharap agar kehadiran Bahtiar bisa melanjutkan program-program pembangunan pemerintahan sebelumnya yang belum tuntas.

"Harapan kita kepada gubernur baru, tentu kita mengharapkan kehadiran beliau memberikan kesejukan, kedamaian dalam mengelola pemerintahan," tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe merincikan tumpukan utang Pemprov Sulsel.

Menurutnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman disebutnya meninggalkan utang tinggi.

"Tahun ini kita memperoleh limpahan utang dari 2022 senilai Rp 1.2 T. Itu adalah limpahan utang terbesar selama pemerintahan ini," kata Ni'matullah Erbe, Jumat (4/8/2023) malam.

Jumlah ini diakui menjadi limpahan utang terbesar di pemerintahan.

Bahkan, limpahan utang ini lebih tinggi dibandingkan saat masa Covid-19.

Saat itu, besaran utang hanya diangka Rp600 M.

Akibat utang tersebut, APBD 2023 pun disebut menanggung beban besar.

Sebab utang ini termasuk jangka pendek yang harud dibayarkan.

"Itu artinya APBD 2023 menanggung beban besar yang tidak dibicarakan waktu ditetapkan. Berarti akan ada uang APBD 2023 ini untuk membayar utang itu," kata Wakil Ketua DPRD Sulsel ini

Rincian Rp 1,2 Triliun ini paling banyak berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kab/kota yang belum terbayarkan di 2022.

Besarannya mencapai Rp 720 Miliar.

"720 M itu Utang DBH ke Kab/Kota yang tidak dibayar 2022 dan tahun ini dibayar. Kemudian ada utang pengerjaan PEN hampir 180 M. sisanya program lain pertanian, disdik, PU dan Rumah sakit," lanjutnya.

DPRD Sulsel disebutnya sudah memberikan izin adanya perkada.

Perkada merupakan perubahan parsial atau sebagian APBD untuk membayar utang tersebut.

Jalur ini pun disebutnya sudah ditempuh Pemprov Sulsel untuk membayar utang.

"Kita sudah beri izin lakukan perkada yaitu perubahan parsial APBD atau perubahan Sebagian untuk bayar itu," kata Ni'matullah Erbe

"Jadi sudah lunas Rp 720 M ke kab/kota, Rp 480 M lebih sisanya sebagian kecil belum lunas. Sekitar 40-50 M itulah di pertanian dan disdik itu belum diselesaikan. Di sekwan juga kecil belum dibayar," lanjutnya.

Dengan adanya kebijakan perkada, APBD 2023 pun dipakai sebagian untuk membayar limpahan utang.

Ni'matullah Erbe menyebut utang ini harus segera ditangani.

Pasalnya, jika tidak ditangani maka akan berdampak pada APBD tahun berikutnya.

"Ini carry over dari 2022 ke 2023 kalau tidak ditangani dengan baik maka akan jadi role over bergulir mempengaruhi tahun depan," sambungnya. (*) 

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved