Dua orang oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga telah melakukan tindak penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh hingga tewas.
Korban yang bernama Imam Masykur (25) warga Gandapura, Bireuen, Aceh, menghembuskan napas terakhir diduga saat disiksa oleh oknum Paspampres.
Oknum Paspampres diduga berinisial Praka RM dkk (dua orang) itu tega menghabisi nyawa Masykur dengan luka bekas penyiksaan.
Terduga pelaku meminta uang sebanyak Rp 50 juta ke Masykur sebelum dibunuh.
Video penyiksaannya dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.
Pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah.
Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan meminta uang Rp 50 Juta karena sedang dipukul oleh orang yang sedang menculiknya.
Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu dibawa pergi secara paksa.
Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.