Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UPDATE Perburuan Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman hingga Buta, Anak Pelaku Justru Lapor Balik




Ini lah update perburuan wali murid SMAN di Rejang Lebong, Bengkulu yang ketapel guru Zaharman hingga buta.

Seperti diketahui, setelah mengancam dan mengetapel Guru Zaharman hingga mata berdarah-darah, wali murid berinisial AJ (45) ini langsung melarikan diri.

Polisi yang mendatangi rumahnya pun tidak mendapati ayah dari siswa berinisial PDM (16).

Terbaru, tiga tim telah diturunkan untuk memburu pelaku. Mulai dari Polres Rejang Lebong, Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) hingga Tim Jatanras Polda Bengkulu.

Tak hanya itu, kasus penganiayaan guru ini juga telah dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong. 

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar STr K membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya untuk mencari keberadaan pelaku.

Adapun lokasinya, pelaku diduga masih berada di seputaran Kabupaten Rejang Lebong.

"Untuk informasi, pelaku ini masih di seputaran Rejang Lebong, masih dilakukan upaya untuk mencari keberadaan pelaku," kata kasat reskrim. 

Iptu DEeyfina menambahkan, meskipun saat ini pihaknya sedang memburu pelaku pihaknya juga berharap pelaku bisa kooperatif. Yakni dengan menyerahkan diri ke Polres Rejang Lebong.

Ia juga mengimbau jika masyarakat ada yang mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dapat segera menyampaikannya.

"Mohon doanya untuk segera bisa ditangkap," imbuh kasat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima oleh reporter TribunBengkulu.com, bahwa pelaku AJ memang kerap bermasalah.

Diduga kuat saat ini AJ sedang bersembunyi di wilayah perkebunan yang ada di Kecamatan PUT.

Terpisah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rejang Lebong meminta kepolisian segera menangkap orangtua siswa, pelaku penganiayaan Zaharman guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong.

PGRI Rejang Lebong juga meminta kepolisian dapat menjamin keamanan dan keselamatan para guru.

Jika nantinya kasus ini tidak terselesaikan, maka PGRI Rejang Lebong serta didaerah lainnya akan melakukan aksi demo turun ke jalan.

Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin mengatakan, aksi penganiayaan yang menimpa guru di Rejang Lebong ini hingga buta permanen telah mendapatkan aksi pengecaman dari PGRI se-Indonesia.

Maka dari itu, ia meminta kepolisian dapat segera menuntaskannya dan menghukum berat pelaku. Jika tidak, maka ia dapat memastikan akan ada aksi demo yang dilakukan oleh para guru.

"Benar, ini kasusnya sudah disoroti juga oleh PGRI pusat, juga PGRI se-Indonesia mengecam aksi tersebut, kalau tindak tuntas kita akan turun melakukan aksi dijalan," kata M. Amrin.

Amrin juga mengatakan bahwa kejadian yang menimpa guru tersebut sangat tidak terpuji. Apalagi sampai membuat guru bernama Zaharman ini mengalami cacat permanen.

Tak hanya itu, juga membuat para guru lainnya mengalami trauma.

"Ini tidak bisa ditoleransi lagi, sungguh perbuatan yang tidak terpuji, kita minta ini diusut tuntas dan pelaku segera ditangkap," tegas Amrin.

"Pelakunya semoga bisa tertangkap segera dan diadili seberat-beratnya," ungkap Amrin.

Anak Pelaku Polisikan Guru Zaharman 

Sementara itu, ketika polisi sibuk memburu AJ, sang anak PDM justru melaporkan guru Zaharman ke Polres Rejang Lebong.

Berbekal hasil visum, PDM melaporkan gurunya itu berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.

Penasehat Hukum LBH Kota Curup, Indra Sapri yang mendampingi PDM membenarkan bahwa pihaknya telah melapor guru Zaharman ke Polres Rejang Lebong.

Ia menegaskan bahwa laporan itu bukan laporan balik untuk membalas laporan terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya terhadap gurunya.

Indra menegaskan bahwa laporan itu adalah murni terkait dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman terhadap kliennya.

"Bukan laporan balik ya, perlu digaris bawahi itu, bukan ada tujuan tertentu, ini murni laporan terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh kliennya,"sampai Indra.

Indra menambahkan, pihaknya dalam memperkuat laporan tersebut telah melampirkan bukti visum.

Bahkan juga telah mempersiapkan saksi yang melihat kejadian dugaan tindak kekerasaan yang dialami oleh kliennya.

Yang mana kliennya ini mengalami memar dibagian mata. Memar itu akibat tendangan dari sang guru yang mengenai bagian pelipis mata kliennya.

"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada," lanjut Indra.

Selain itu, pihaknya dan juga keluarga dari kliennya mengaku prihatin terhadap kejadian yang menimpa Zaharman.

Pihaknya juga setuju untuk proses hukum terkait aksi penganiayaan yang dilakukan ayah kliennya yakni AJ terhadap Zaharman terus dilakukan.

Namun ia berharap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut ke kliennya bisa diproses juga.

"Bagi kami, bukan melapor balik, apalagi katanya untuk meniadakan perbuatan ayah kliennya terhadap guru itu, untuk yang kejadian itu tetap harus diproses hukum,tapi yang ini ya terkait tindakan kekerasan yang dialami oleh kliennya,"tutup Indra.

Saat ini Satreskrim Polres Rejang Lebong tengah melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.

"Setiap laporan yang masuk dari siapapun itu tentu saja akan ditindaklanjuti, yakni dengan melakukan pendalaman," ujar Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Sinar Simanjuntak.

Sebelumnya, saat diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menimpa Guru Zaharman, PDM mengaku jika dia terlebih dahulu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut di kantin sekolah.

Saat itu, menurut pengakuan PDM bahwa wajahnya ditendang oleh korban.

PDM juga mengaku pada saat kejadian bukan PDM yang merokok melainkan temannya.

Tak terima mendapat perlakuan seperti itu dari sang guru, PDM langsung pulang dan mengadukan peristiwa itu kepada ayahnya hingga terjadi insiden berdarah tersebut.

Merespon adanya laporan dari PDM ke guru Zaharman, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) siap memberikan pendampingan hukum kepada Zaharman, yakni dengan menyiapkan pengacara.

"Ya kita dapat informasi terkait laporan dari murid itu, dari PGRI tentu akan memberikan pendampingan hukum terhadap Zaharman," ujar Ketua PGRI Rejang Lebong M. Amrin.

Ditambahkan M. Amrin, tak akan mungkin seorang guru melakukan suatu hal tindakan kepada muridnya tanpa sebab.

Tindakan yang dilakukan oleh Zaharman juga menurutnya adalah murni tugas guru dalam mendidik seorang murid. Apalagi pada saat kejadian, sang murid itu ketahuan merokok di lingkungan sekolah.

"Maka dari itu kita PGRI baik di Rejang Lebong bahkan se-Indonesia sudah menyatakan sikap dan mengecam perbuatan wali murid kepada guru tersebut," jelas Amrin.

Di bagian lain, Ikatan Guru Olaharga Nasional (IGORNAS) Bengkulu ikut menyoroti kasus ii melalui unggahan akun instagramnya @igronasbengkulu2022.

Dalam unggahannya itu, IGORNAS Bengkulu turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu guru olahraga yang dianiaya oleh wali murid.

"Kami dari IGORNAS Provinsi Bengkulu merasa sedih dan prihatin atas kejadian yg menimpa saudara serta rekan kmi yg mana seharusnya seorang guru layak di ksh penghargaan dan bukan penganiayaan," tulis caption @igronasbengkulu2022, Kamis (3/7/2023).

Pihak IGORNAS juga menuntut agar kasus ini bisa diselesaikan secar adil.

"Maka dari itu kami mencekam kejadian ini dan meminta perlindungan dan keadilan bagi semua guru di negeri ini..Khusus utk korban semoga cpt pulih..aamiin," tulis akun instagram @igornasbengkulu2022.

Seperti diketahui penganiayaan guru di Rejang Lebing yang dilakukan oleh wali murid menjadi perhatian banyak publik.

Terlebih, akibat dari penganiayaan yang dilakukan wali murid menyebabkan sang guru mengalami buta.

Sosok Wali Murid yang Ketapel Guru Zaharman 

Di bagian lain, sosok wali murid yang ketapel guru Zaharman (58) hingga matanya buta akhirnya terungkap.

Wali murid itu berinisial AJ (35), orangtua dari murid berinisial PDM (16).

AJ nekat mengetapel guru Zaharman setelah mendapat aduan anaknya yang mengaku wajahnya ditendang sang guru olahraga SMA di Rejang Lebong, Bengkulu tersebut.

Bahkan AJ tak hanya mengetapel tapi juga mengancam guru Zaharman dengan senjata tajam.

Kejadian itu berlangsung di SMAN di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Selasa (1/8/2023).

Baca juga: SOSOK Zaharman Guru di Bengkulu yang Dikatapel Wali Murid hingga Buta, Berawal Hukum Siswa Merokok

Kejadian bermula saat guru Zaharman menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam pelajaran. Salah satunya PDM.

Seusai ditindak sang guru, PDM lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni AJ langsung mendatangi sekolah.

AJ langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Akibat kejadian itu, bola mata Zaharman yang sebelumnya masih bisa melihat dengan jelas terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.

Sementara bola mata sebelah kiri telah mengalami katarak.

Saat ini Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi kepada TribunBengkulu.com.

"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.

Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata.

Karena dari hasil pemeriksaan, luka yang dialami mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.

Selain itu, ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua mata. Mengingat saat ini mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," beber Ilham.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Lalu, siapa sebenarnya AJ?

Setelah kejadian itu, AJ langsung melarikan diri dan hingga Rabu (2/8/2023) belum kembali ke rumah.

Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto yang langsung mendatangi rumah AJ untuk menjemput, tak menemukan keberadaan pelaku.

Polisi hanya menemukan keluarga AJ.

"Berdasarkan keterangan dari keluarganya, AJ tidak pulang setelah kejadian," ujar kapolsek.

Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan keluarga agar AJ menyerahkan diri ke Polsek PUT.

Selain itu, juga keluarga AJ diminta agar tidak takut menyerahkan terduga pelaku.

Adapun tujuannya ini yaitu agar polisi dapat melakukan pemeriksaan terhadap AJ.

"Sudah kita sampaikan, tetap juga selain menunggu dari keluarga, anggota kita turunkan untuk mencari keberadaan AJ," jelas kapolsek.

Sementara itu, berdasarkan informasi warga sekitar memang AJ dikenal memiliki banyak masalah dan kerap membuat keonaran. AJ juga kerap berurusan dengan hukum.

"Iya dia memang bermasalah (AJ, red). Semua orang tahu, mudah-mudahan cepat ketangkap," ungkap seorang warga yang tidak ingin identitasnya diungkap. 

Sumber Berita / Artikel Asli : tribunnews

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved