Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai pernyataan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri yang mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tepat.
Menurutnya KPK tidak perlu dibubarkan, melainkan mengembalikan Undang-Undang (UU) KPK yang lama dan merombak struktur pimpinan KPK.
"Penting Bu Mega ketahui, saat ini yang penting dilakukan kepada KPK bukan dibubarkan, melainkan revolusi total. Adapun revolusi yang dimaksud dengan cara mengembalikan UU KPK seperti sedia kala dan merombak total struktur pimpinan KPK," kata Kurnia lewat keterangannya, Rabu (23/8/2023).
Kurnia menyatakan, yang menjadikan KPK lemah adalah partai politik lewat kadernya di DPR RI.
"Mestinya bu Mega memahami bahwa biang kerok yang menyebabkan kinerja KPK tak efektif, ya, karena ulah partai politik sendiri," katanya.
"Sebab, produk hukum seperti UU KPK baru lalu terpilihnya pimpinan KPK penuh kontroversi disepakati oleh sebagian besar partai di DPR," sambungnya.
Kata Kurnia, daripada meminta KPK dibubarkan, sebaiknya Megawati mendesak agar buronan korupsi, mantan caleg PDIP Harun Masiku segera ditangkap.
"Ketimbang berbicara mengenai pembubaran KPK, sebaiknya bu Mega ikut mendesak KPK agar menuntaskan tunggakan perkara, misalnya, menangkap Harun Masiku," tegas Kurnia.
Megawati Minta KPK Dibubarkan
Saat memberikan sambutannya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mengaku pernah mengusulkan agar Jokowi membubarkan KPK.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, 'sudah deh bubarkan saja KPK itu pak, menurut saya nggak efektif," katanya di Tribrata Dharmawansa, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Senin (21/8/2023).
Megawati meyakini bahwa tindak pidana korupsi masih terus terjadi di Indonesia. Ia pun mengaku geram melihat penegakan hukum di Indonesia.
"Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah susah payah saya buat, itu persoalannya, itu persoalannya, hayo," tuturnya.
Megawati lalu mengingatkan bahwa rakyat dipungut untuk membayar pajak. Menurutnya, itu harus jadi perhatian, dan menjadi miris ketika praktik korupsi masih terjadi.
"Lalu untuk apa dia mejeng-mejeng doang, coba bayangkan, rakyat kan kasihan disuruh bayar pajak itu kalau dengerin kan merintih saya, udah gitu katanya orang pajak, 'ya ini kan harus dibayar untuk negara', gile gue bilang, padahal udah gitu ditilep, lah betul," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika dirinya memang tak segan bicara blak-blakan mengenai hal itu. Pasalnya, KPK berdiri kala dirinya masih menjabat sebagai kepala negara.
"Ibu nih kalau ngomong ces pleng. Lho aku sing nggaweke kok (lho saya yang bikin kok)," katanya.