Sebuah kontroversi besar telah mencuat dari akun Youtube dengan nama @SunnahNabi1. Publik Tanah Air digegerkan oleh konten-konten video yang menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW dan sahabat melalui animasi, tetapi tanpa sumber yang kredibel. Banyak kalangan menilai konten ini melecehkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Pada Senin (21/8/2023) siang, pantauan inilah.com menunjukkan bahwa konten-konten video dari akun tersebut masih bisa ditonton. Namun, saat dipilih, muncul tulisan ‘Channel ini tidak tersedia’. Akun ini tampaknya tidak berdiri sendiri, dengan adanya akun lain seperti versi berbahasa inggris @NabiAsli1 dan versi berbahasa India Nabi Asli Hindi.
Akun @NabiAsli1 telah mendapatkan 57 ribu pengikut dan berisikan 63 video. Dibuat pertama kali pada 14 Juni 2013, akun ini telah mencatatkan lebih dari lima juta penonton. Deskripsinya cukup kontroversial, menuduh para ulama menyembunyikan ajaran sejati Islam dan menampilkan agama ini sebagai agama damai.
Ada beragam judul yang diunggah dalam akun ini, seperti “Nabi Muhammad Perencana Pernikahan,” dan “Islam Durjana” yang dibuat dalam beberapa video.
Respons Pemerintah
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan bahwa Kementerian Kominfo akan melakukan pemutusan akses (takedown) terhadap akun tersebut. Dia menjelaskan proses yang sedang berlangsung, menyatakan:
“Kami sudah temukan, sekarang sedang diprofiling untuk proses takedown… Sudah kami ajukan ke Google untuk take down. Paling lama besok jam 11 pagi mereka akan turunkan… Saya sedang minta semoga bisa lebih dipercepat,” ujar Budi.
Respons Tokoh Agama
Beberapa tokoh agama telah mengecam konten tersebut dan mendesak pemerintah untuk bertindak.
“Jika ternyata ada unsur pidana atau diduga ada penistaan kepada Nabi Muhammad Saw dalam akun tersebut agar segera menangkap pemilik akun Sunnah Nabi,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam Ustaz Jeje Zaenudin dalam keterangannya kepada inilah.com, Senin (21/8/2023).
Kiai Masyhuril Khamis dan Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis turut mendesak pemerintah dan Polri segera bertindak.
Penyelidikan Bareskrim Polri
Bareskrim Polri akan menyelidiki konten video di kanal Youtube yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memastikan, “Sedang berproses (penyelidikan).”