Bendahara Umum PDIP Lampung Kostiana buka suara terkait pencalonan dirinya di DPRD provinsi, sang suami Yose Rizal di DPR RI dan anaknya Muhammad Yoriko Alfarizi di DPRD Kota Bandar Lampung.
Kostiana yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung itu mengatakan, hal itu adalah perintah partai. Ia pun tak masalah jika pencalonan keluarga kecilnya itu disebut dinasti politik.
"Saya katakan itu perintah, jadi apapun itu teman-teman media bebas berbahasa asalkan masih ada batasan, media bebas berpendapat. Tapi kami memang ditugaskan partai untuk terus maju," kata Kostiana usai Rapat Kerja Cabang (Rakercab) IV PDIP Kota Bandar Lampung, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (25/8).
Kostiana menyerahkan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya di bilik suara pada Pemilu 2024 nanti. Menurutnya, Yoriko bukan asal masuk dan nyaleg di Pemilu 2024. Anaknya sudah lama ikut berpartisipasi dalam agenda-agenda PDIP Lampung, bahkan menjabat Bendahara Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kedaton Bandar Lampung.
"Karena mungkin dari kecil lihat kami berkecimpung di politik, paling tidak sudah ada bakatnya ke situ. Dia akhirnya masuk pengurus dan sudah ikut pendidikan politik," jelas Kostiana.
Saat ini, Yoriko Alfarizi juga menjabat Wakil Ketua Taruna Merah Putih (TMP) Provinsi Lampung yang diketuai Nanda Indira Dendi.
Kostiana dan Yose Rizal adalah Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PDIP. Sama-sama memulai karir politik dari DPRD Kota Bandar Lampung, keduanya akan kembali mencoba peruntungan di Pemilu 2024 bersama sang anak, Yoriko Alfarizi.
Kostiana mencalonkan diri lagi sebagai Anggota DPRD Lampung. Di Pemilu 2019, Kostiana nyaleg dari Dapil Lampung I yaitu Bandar Lampung dengan Nomor urut 5. Kali ini, ia nyaleg dari Dapil yang sama dengan nomor urut wahid.
Sementara itu, Yose Rizal yang juga Ketua DPC PDIP Lampung Utara itu naik nyaleg ke DPR RI dari Dapil Lampung II. Ia mendapatkan nomor urut 10.
Dapil Lampung II itu meliputi wilayah, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.
Kemudian, Muhammad Yoriko Alfarizi nyaleg DPRD Bandar Lampung Dapil IV, meliputi Kecamatan Kedaton, Wayhalim dan Labuhan Ratu dengan nomor urut 2.