Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sahroni Buka Suara Usai Unggahan Video Disebut Hoaks oleh TNI


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni buka suara usai unggahannya di Instagram disebut hoaks oleh Kodam Jaya.

Unggahan yang dimaksud berisi video warga diduga jadi korban penganiayaan oleh anggota TNI.

"Siap Pak. Maaf nih Pak, dalam postingan saya tidak menyebutkan pada hal orang lho, Pak," ujar Sahroni dalam Instagram pribadinya, Selasa (29/8). 

Sahroni menjelaskan bahwa dirinya tidak menyebutkan pelaku. Justru netizen yang mengungkap terduga pelaku berasal dari kalangan anggota TNI.

"Para netizen yang eamai bicarakan tentang orang orang yang dianggap adalah pelakunya," kata dia.

Sahroni lalu mengucapkan terima kasih atas penjelasan pihak TNI mengenai unggahannya di Instagram.

"Alhamduillah kalau memang Benar tidak ada penyiksaan, saya sebagai Anggota DPR mengucapkan banyak terima kasih atas penjelasannya," kata Sahroni.

Sebelumnya Sahroni mengunggah video seorang pria sedang dipukuli di dalam mobil pada Minggu, (27/8). 

Dalam unggahan itu, Sahroni turut menyertakan gambar surat berita acara penerimaan mayat korban penganiayaan paspampres, Imam Masykur dan laporan polisi.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan video di media sosial yang disebut penganiayaan terhadap pemuda dari Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) adalah hoaks.

"(Video) yang di dalam mobil itu hoaks," kata Irsyad di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).

Wartawan lantas menunjukkan satu video seseorang yang diduga dianiaya di dalam mobil. Video itu diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui akun Instagram. Irsyad membenarkan video itu yang disebut hoaks.

"Ini yang hoaks," katanya.

Imam Masykur yang dimaksud meninggal dunia usai diculik dan dianiaya sejumlah anggota TNI. Para pelaku adalah anggota Paspampres, Praka RM, anggota Direktorat Topografi TNI AD Praka HS dan personel Kodam Iskandar Muda Praka J.

Selain itu, total ada tiga warga sipil yang juga diamankan dan ditetapkan tersangka. Polda Metro Jaya yang menangani proses hukum warga sipil tersebut.
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved