Akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung mengatakan ia bakal menyiapkan tim pengacara untuk sidang gugatan perdata kasus "bajingan tolol" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
Ia mengaku tim pengacaranya berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) hingga organisasi masyarakat sipil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras).
"Ada tim teman-teman saya lah. Yang biasa-biasa, di LBH, di Kontras segala macam," kata kata Rocky dalam podcast What The Fact Politics CNN Indonesia, Jumat (25/8).
Ia menilai sidang gugatan perdata itu absurd. Karena itu, menurut Rocky, kehadirannya di ruang sidang tidak penting. Ia mengatakan yang penting adalah argumennya.
"Saya anggap pengadilan absurd," kata Rocky.
"Kan soal perdata. Tidak penting saya hadir di situ, yang penting argumen saya," ucapnya.
Saat ini, Rocky kini menghadapi dua gugatan perdata yang dilayangkan advokat David Tobing dan Rolas Sitinjak. Gugatan ini buntut pernyataannya soal "bajingan tolol" ke Presiden Joko Widodo.
Kedua pihak penggugat memiliki tuntutan yang sama. Mereka menginginkan agar Rocky dilarang menjadi pembicara dan narasumber di seluruh tempat pertemuan baik luring maupun daring.