Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menyindir dalih Rocky Gerung bahwa dia bukan menghina dan menuduh personal Jokowi.
Menurutnya jika dalih ini dibenarkan, maka dikemudian hari, makian, hinaan dan tuduhan akan legal dilakukan atas nama demokrasi.
Ini sangat bisa terjadi kalau hukum tidak ditegakkan terhadap tindakan yang tidak pantas ini.
Hal itu diungkapkannya lewat utas di akun Twitter pribadinya bertajuk 'JIKA MENGHINA TUHAN, APAKAH HARUS TUHAN YANG MENUNTUT?'.
"Seorang warga memaki-maki ketua RT dan menuduh ketua RT mencuri uang, maka warga itu tidak bisa dituntut, alasannya, yang dihina dan dituduh itu jabatan bukan personal," cuitnya dikutip pada Rabu (9/8/2023).
Ia melanjutkan, ada orang membakar kitab suci, kitab suci itu dia beli, maka dia tidak bisa dituntut, karena dia tidak mencuri, tapi membeli. Dia beralasan yang dia bakar itu kertas, bukan kitab suci apalagi ayat suci, karena kertas itu bukanlah ayat.
Ada orang yang menghina Tuhan, maka ketika dituntut dia bilang, kenapa kalian menuntut saya? Kalian bukan Tuhan kan? Biar Tuhan yang menuntut saya, bukan kalian. Kalau kalian masih mau menuntut saya, mana surat kuasa dari Tuhan?
Jika menggunakan UU, maka dia beralasan bahwa yang dia hina bukan Tuhan di agama-agama yang diakui di Indonesia, tapi Tuhan diluar agama yang ada di Indonesia, maka dia tidak bisa dijerat.
"Ini yang akan terjadi dikemudian hari jika terjadi pembiaran," tegasnya.
Karena cuitannya tersebut Teddy mengaku jadi korban kemarahan pendukung Rocky Gerung. Padahal kata dia, yang disampaikan adalah pemikiran dan logika Rocky Gerung
"Pendukung Rocky Gerung marah ketika gue sampaikan tulisan ini, padahal yang gue sampaikan adalah pemikiran dan logika Rocky Gerung. Harusnya mereka mendukung dong. Artinya, mereka membela Rocky Gerung bukan karena pemikiran Rocky, tapi karena tidak suka dengan Presiden Jokowi," tandasnya. (*)