Kamaruddin Simanjuntak secara lantang berani ungkap peyimpanan dana capres senilai Rp 300 T oleh Direktur Utama PT Taspen yaitu ANS Kosasih.
Tak tinggal diam Kamaruddin Simanjuntak juga telah menyuratkan persoalan tersebut kepada Presiden Jokowi hingga Menteri Keuangan agar segera mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh ANS Kosasih.
Beberapa kejahatan ANS Kosasih tersebut diketahui Kamaruddin Simanjuntak setelah dirinya menjadi pengacara mantan istri ANS Kosasih yaitu Rina Lauwy.
Pada tahun 2022 lalu Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara tengah membantu Rina Lauwy yang sedang mencari keadilan karena telah mengalami KDRT hingga ditelantarkan oleh sang suami.
Rina Lauwy sebelumnya telah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib namun laporannya dihentikan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas.
Dengan menjadi pengacara istri ANS Kosasih Kamaruddin Simanjuntak jadi mengetahui beberapa kejahatan yang dilakukan oleh Dirut PT Taspen salah satunya terkait dana capres senilai Rp 300 Triliun.
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bahwa ANS Kosasih entah disuruh ataupun inisiatif sendiri memacari wanita dari berbagai agama yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat penyimpanan dana capres tersebut.
Diketahui wanita-wanita yang berasal dari berbagai agama tersebut tidak dinikahi secara resmi oleh ANS Kosasih.
Pacar ANS Kosasih tersebut ditempatkan di apartemen mewah bintang tujuh hingga pada setiap harinya ia menerima transaksi dari ANS Kosasih hingga Rp 200 juta.
Nominal tersebut sangatlah besar dan tidak masuk akal jika hanya bersumber dari gaji yang ANS Kosasih peroleh dari gaji selaku Dirut PT Taspen.
Rina Kosasih selaku istri sah ANS Kosasih juga pernah mendapat tawaran untuk penyimpanan dana capres tersebut.
Namun karena ingin hidup damai dan tidak lagi berurusan dengan ANS Kosasih Rina menolak tawaran tersebut meski harus menerima kata-kata kasar dari suaminya.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah menyurati beberapa pemerintah yang bersangkutan soal hal ini.
Adapun beberapa orang penting yang disurati Kamaruddin adalah Presiden, Wakil Presiden, Komis VI, Komisi III, Menteri Keuangan, Menteri Menpan RB, Menteri BUMN dan Direktur SDM PT Taspen.
Namun mereka hanya diam tidak merespon apalagi menindaklanjuti surat pengaduan Kamaruddin Simanjuntak.
Karena geram akhirnya Kamaruddin membuka hal tersebut di depan masyarakat agar masyarakat tau dan harus menilai bagaimana, karena diketahui saat ini power dari netizen sangatlah kuat.***