Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat pengkuan terbaru terkait terkait putusan MA menolak PK Kubu Moeldoko, Jumat kemarin.
Ia mengaku sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan aksi kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepengurusan Partai Demokrat.
Bahkan, putra Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut mengaku pertemuan itu tertutup dan saat itu tidak diumumkan ke publik, berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, pada 2021.
“Yang kami lakukan di awal dulu ketika saya menjelaskan kepada beliau (Presiden Jokowi), dan beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu apa-apa ketika itu. Tetapi, saya menyampaikan bahwa ini telah terjadi dan KSP (Kepala Staf Kepresidenan) Moeldoko adalah bawahan Presiden Jokowi langsung,” katanya.
Lanjutnya, ia berharap ada langkah serius dari Kepala Negara jika bawahannya terbukti melakukan perbuatan yang tidak etis.
“Tetapi, kami tidak masuk ke sana. Itu biarkan, kami juga tidak ingin mengutak-atik hak prerogatif Presiden. Tetapi, rakyat yang berbicara,” katanya.
Sementara diketahui, Mahkamah Agung pada Kamis (10/8) menolak permohonan dari kubu Moeldoko yang meminta majelis hakim meninjau kembali putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara No.487 K/TUN/2022 pada 29 September 2022.