Ekonom Faisal Basri tengah jadi sorotan publik. Pasalnya, Faisal Basri melayangkan kritik keras terkait kebijakan Hilirisasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut dia, program hilirisasi itu tidak memberi keuntungan Indonesia, justru hanya memberi cuan kepada pihak China.
"Jadi, nihil pula penerimaan pemerintah dari laba luar biasa yang dinikmati perusahaan smelter nikel.
Perusahan-perusahaan smelter China menikmati “karpet merah” karena dianugerahi status proyek strategis nasional. Kementerian Keuanganlah yang pada mulanya memberikan fasilitas luar biasa ini dan belakangan lewat Peraturan Pemerintah dilimpahkan kepada BKPM," ujar Faisal Basri yang dikutip dari blog pribadinya, Sabtu (12/8/2023).
"Apakah perusahaan smelter China tidak membayar royalti? Tidak sama sekali. Yang membayar royalti adalah perusahaan penambang nikel yang hampir semua adalah pengusaha nasional. Ketika masih dibolehkan mengekspor bijih nikel, pemerintah masih memperoleh pemasukan dari pajak ekspor," sambung dia.
Kritik keras Faisal Basri itu membuat panas pemerintah. Bahkan pemerintah mulai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi hingga Kementerian Keuangan membantah tudingan dari Faisal Basri tersebut.
Berikut bantahan dari pemerintah
Anak buah Menko Luhut
Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto membantah pernyataan Faisal Basri membantah tudingan Faisal basri itu.
Melalui keterangan tertulisnya, setidaknya ada lima bantahan Seto ungkapkan, dalam paparan Faisal Basri yang dinilai keliru.
"Ada lima klaim Faisal Basri dalam artikel bantahannya, yaitu (1) Angka ekspor produk hilirisasi nikel Rp 510 triliun yang disampaikan Presiden Jokowi salah, (2) Pemerintah mendapatkan pajak dan penerimaan negara yang lebih kecil dengan melarang ekspor bijih nikel," imbuh Seto.
"Kemudian, (3) Pemerintah memberikan harga bijih nikel "murah" kepada para smelter, (4) Nilai tambah hilirisasi nikel 90% dinikmati investor Tiongkok, (5) Kebijakan hilirisasi nikel tidak menimbulkan pendalaman industri karena kontribusi industri pengolahan terhadap PDB justru menurun," tambah dia.
Anak Buah Menkeu Sri Mulyani
Tak Hanya anak buah Menko Luhut, Anak buah Sri Mulyani Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo juga menampik pernyataan Faisal Basri.
Lewat akun Twitter pribadinya, dia menerangkan, tidak dipungutnya PNBP dari hilirisasi nikel ini merupakan narasi yang keliru. Sebab, jusru menerapkan pungutan kepada perusahaan hilirisasi nikel melalui PP Nomor 26 Tahun 2022.
"Bang @FaisalBasri yang baik, saya jawab satu hal dulu, PNBP dan royalti. Anda keliru ketika bilang tidak ada pungutan karena faktanya melalui PP 26/2022 diatur tarif PNBP SDA dan royalti atas nikel dan produk pemurnian," tegas Yustinus.