Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pak Jokowi Bersama Siapa, Prabowo, Ganjar, atau Anies?

 


Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel berpendapat Polri seharusnya sudah melakukan serangkaian tindakan preventatif dalam kasus akademisi Rocky Gerung saat ini. "Tindakan preventatif agar sebutan 'BTP' tidak sampai terlontar" Kata Reza dalam keterangan tertulis kepada TEMPO pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Menurut Reza, Rocky Gerung telah sejak lama konfrontatif terhadap Presiden Joko Widodo. Sedangkan peran Polri yang diharapkannya itu mengacu kepada Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ucapan Kebencian. 

Di sana disebutkan, antara lain, 'setiap anggota Polri wajib memonitor dan mendeteki sedini mungkin timbulnya benih pertikaian di masyarakat. Anggota Polri juga diharapkan, 'melakukan pendekatan pada pihak yang diduga melakukan ujaran kebencian'.

Langkah preventif yang dimaksud Reza antara lain, mempertemukan Rocky Gerung dan Presiden Jokowi, kemudian mencari solusi perdamaian antara keduanya. "Pertanyaannya, sudah se-intensif apa anggota Polri melaksanakan kewajiban tersebut?" ucap dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian ini.

Lebih lanjut, Reza menyebut surat edaran Kapolri itu sangat bagus karena menunjukkan Polri memprioritaskan restorative justice yang merupakan mediasi anatar pihak. Litigasi dilakukan belakangan, apabila diperlukan. 

Menurut Reza, restorative justice memiliki banyak kelebihan. Antara lain, lebih ekonomis ketimbang litigasi. Kemudian, pelaku yang menjalani restorative justice, kata Reza, menurunkan kemungkinan untuk mengulangi perbuatannya.

Di sisi lain, korban lebih berpeluang mendapat penggantian atas kerugian yang ia alami. Masyarakat juga akan merasakan ketenangan lebih cepat dan berskala luas. 

"Nah, bayangkan jika Rocky dan Jokowi duduk bersama. Banyak manfaatnya bagi semua. Termasuk kecerdasan bernegara," ujar Reza.

Seperti diketahui, sejumlah pelaporan pengaduan diterima polisi terhadap Rocky Gerung, juga Refly Harun. Per hari ini, Senin 7 Agustus 2023, Mabes Polri mengumpulkan seluruhnya 20 laporan. Seluruhnya menuduh Rocky Gerung, dalam video yang viral dari kanal YouTube Refly Harun, telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.

Rocky Gerung, pada Jumat lalu, telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat. Dia juga menuturkan kalau apa yang disampaikannya adalah kritik terhadap Presiden Jokowi. "Saya tidak menghina Jokowi sebagai individu," kata dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : tempo

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved