Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Keras! Anies Baswedan Sebut Rakyat yang Kritik Pemerintah Nggak Perlu Dipolisikan, Mulai Sindir Kubu Jokowi Nih Bos?

 
Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dengan tegas mengatakan pemerintah tak perlu membungkam rakyat aktif mengkritik dengan menyeret mereka yang mengkritik ke jalur hukum. 

Pernyataan Anies Baswedan itu terekam dalam sebuah video yang kini tersebar luas sosial media setelah diunggah loyalisnya Eko Widodo di laman twitternya @ekowboy2. Menurutnya kritik merupakan hal yang wajar dan sah dilakukan di negara demokrasi. 

"Anies tidak setuju rakyat kritik dilaporkan iklim demokrasi harus dijaga, rakyat tidak boleh takut bicara kebenaran," kata Eko Widodo dalam keterangan unggahannya dilansir Populis.id Jumat (11/8/2023).

Dalam video pendek itu Anies Baswedan menceritakan pengalamannya saat menjadi ketua senat mahasiswa. Ketika itu kata dia terdapat dua kubu yakni kubu yang mendukung adanya senat mahasiswa dan kubu yang menentang.

Untuk menyelesaikan masalah itu, mereka kemudian mengadakan debat terbuka yang ditonton sekitar 300 orang. Dalam debat tersebut Anies mengatakan dia dan kubu yang menentang memang saling melontarkan kritik tajam, namuns sesudahnya mereka tetap berteman baik, tak ada yang sampai membawa masalah itu ke ranah hukum.

"Waktu itu saya ketua senat, kemudian ada yang menentang senat mahasiswa, tidak setuju dengan adanya senat mahasiswa. Lalu apa yang terjadi? debat. Duduk dua orang saya dan satunya yang menentang.Kalau saya lagi ngomong disoraki yang menentang senat dan dia yang ngomong disoraki yang mendukung senat dan kami berteman, jadi sekarang itu kalau ada yang mengkritik tidak perlu dilaporkan,” ujar Anies disambut tepuk tangan hadirin.

Dalam pernyataannya, Anies memang tak menyebutkan nama siapapun, namun pernyataannya diduga untuk menyindir relawan Presiden Joko Widodo yang saat ini sedang memperkarakan Rocky Gerung. 

Pengamat politik dan kritikus itu diperkarakan lantaran disebut telah menghina kepala negara dengan pernyataan kasar ‘bajingan tolol’ hingga saat ini sudah ada 25 laporan yang telah diterima Bareskrim Polri. 15 diantaranya kini sedang diproses. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Sumber Berita / Artikel Asli : populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved