Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kamaruddin Simanjuntak Heran Hakim MA Punya Uang Sampai 11 Miliar: Pantas Banyak yang Ditangkap!



Kamaruddin Simanjuntak, seorang pengacara asal Sumatra Utara, mengungkapkan kekecewaannya atas putusan Mahkamah Agung (MA) menyoal kortingan vonis Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo beserta para terdakwa lain seperti Putri Chandrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal telah mendapat keringanan hukum dari yang ditetapkan sebelumnya.

Merespons putusan tersebut, Kamaruddin Simanjutak mengaku kecewa atas keputusan MA untuk memangkas vonis hukum kepada para terdakwa.

Ia menegaskan, keputusan dari hakim terhadap Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya tidak memenuhi aspek keadilan.

Sebab, menurutnya, ada 3 aspek yang patut dipertimbangkan dalam proses melakukan putusan pengadilan dinegara hukum. 

Di mana di antara ke 3 aspek tersebut, keadilan merupakan salah satu aspek yang paling penting untuk dipertimbangkan.

“Di dalam negara hukum ada tiga aspek. Aspek kepastian hukum, aspek keadilan, dan aspek kemanfaatannya. Yang lebih tinggi dari tiga ini aspek keadilan,” ujarnya dikutip dari Channel YouTube Diskursus Net, Minggu (27/08/2023).

Sehingga dengan kekecewaan yang diterima oleh keluarga Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat, menurutnya, MA sudah menciderai aspek keadilan.

“Ketika ibunya Yoshua merasakan kecewa pada putusan ini, dimana aspek keadilannya,” kata Kamaruddin.

Terakhir, ia sempat heran dengan harta kekayaan yang dimiliki oleh seorang Hakim Mahkamah Agung hingga mencapai nominal 11 miliar.

Sehingga atas dasar itu, ia berpendapat pantas bila sampai saat ini. Semakin banyak para hakim yang ditangkap KPK.

“Tetapi ini adalah tragedi. Saya tidak punya uang sebelas miliar, tetapi hakim yang satu ini punya uang sebelas miliar. Pantas saja, semakin banyak hakim-hakim agung ditangkap. Itu pendapat saya,” pungkasnya.

Sebagai informasi tambahan, berbarengan dengan putusan pengadilan soal diskon hukuman Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

Kamaruddin Simanjuntak juga telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan terhadap Dirut PT Taspen Antonius Kosasih.***

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayobandung

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved