Jakarta – Seorang warga Bireuen, Aceh Imam Masykur (25) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dan sejumlah anggota TNI lain hingga meregang nyawa.
Fauziah, selaku ibu korban mengaku cukup terpukul mengetahui sang anak meninggal dunia dengan cara yang sangat sadis. Menyusul telah tertangkapnya tiga orang pelaku, Fauziah meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.
Balai Besar TNBTS Nyatakan Kebakaran Gunung Semeru Berhasil Dipadamkan
"Kami minta hukum ditegakkan, (pelaku) harus dihukum seberat-beratnya agar kejadian ini tidak terulang seperti yang dialami anak saya," ujar Fauziah kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.
Sejauh ini, dalam kasus tersebut, Fauziah tidak pernah mendengar bahwa anaknya memiliki utang-piutang, apalagi dengan aparat. Sehingga ia juga mempertanyakan di mana letak kesalahan Imam Masykur.
Sebelum sang anak meninggal dunia, Fauziah mengatakan korban kerap ditelepon oleh pelaku untuk meminta sejumlah uang. Saat itu para pelaku meminta Rp50 juta sebagai uang tebusan. Jika uang itu tidak diberikan, Imam diancam bakal dibunuh.
Setelah diculik, Fauziah mengaku Imam sempat meneleponnya. Sang anak mengatakan sudah tak kuat menerima siksaan yang dilakukan para pelaku.
"Dia (Imam Masykur) nelpon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah.
Bahkan, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarga korban. Agar, keluarga bisa segera memberi uang tebusan Rp50 juta yang diminta.
"Video dia (korban) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangankan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya,” imbuhnya.
"Kami minta saat itu agar pelaku bersabar. Kami keluarga upayakan cari uang itu, tapi malah kami didengarkan jeritan penyiksaan anak saya," pungkasnya.